Pemkot Malang Wacanakan Komersialisasi MCC, Biaya Operasional Tak akan lagi Bergantung APBD
Pemkot Malang mewacanakan komersialisasi Malang Creative Center (MCC), biaya operasional tak akan lagi bergantung pada dana APBD Kota Malang.
Penulis: Benni Indo | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Benni Indo
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Pemerintah Kota Malang mewacanakan komersialisasi Malang Creative Center (MCC) untuk menunjang Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Selama ini, pemanfaatan fasilitas di MCC tidak dikenai tarif sepeser pun.
Melalui Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag), Pemkot Malang tengah menyusun draft aturannya.
Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi menjelaskan, biaya operasional gedung MCC mencapai Rp 6 miliar per tahun.
Namun, tidak ada pemasukan dari keberadaan MCC selama ini.
Anggaran pengelolaan MCC tersebut berasal dari APBD Kota Malang.
Besarnya biaya pengeluaran tanpa keseimbangan pemasukan inilah yang menjadi alasan perlunya komersialisasi MCC.
"Perawatan MCC besar. Pada 2025 ini, anggarannya Rp 6 miliar," kata Eko, Sabtu (14/6/2025).
Eko mengatakan, sudah saatnya MCC memiliki kemandirian finansial.
Dengan demikian, operasionalnya tak lagi terus bergantung pada dana APBD Kota Malang.
Rencana yang paling memungkinkan saat ini adalah menarik retribusi dari penggunaan fasilitas di MCC.
"Jadi setiap pelaku kegiatan nanti kami kenakan retribusi," ungkapnya.
Rencana penerapan retribusi ini, kata Eko, sudah sesuai kesepakatan awal pembangunan gedung MCC.
Gedung ini dibangun untuk menampung para pelaku ekonomi kreatif.
Selama ini, banyak pelaku ekonomi kreatif menggunakan MCC sebagai tempat inkubasi.
60 persen fasilitas MCC akan dikenakan retribusi.
Baca juga: Biaya Operasional Malang Creative Center Capai Miliaran, Pemkot Tegaskan MCC Tetap Gratis
"Nanti ada beberapa area yang memang diploting untuk kami retribusikan. Jadi tidak semuanya. Sekitar 60 persen saja, sisanya tetap untuk pengembangan ekraf (ekonomi kreatif)," jelasnya.
Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji mengatakan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah mempertanyakan pendanaan APBD Kota Malang untuk MCC setelah dilakukan audit.
Sebab, gedung milik Pemkot Malang itu tak ada sumbangsihnya untuk PAD.
"Berdasarkan audit BPK, memang itu mempertanyakan pendanaan anggaran APBD di MCC. Kok tidak ada sumbangsihnya. Sehingga ini disepakati ada retribusi. Semangatnya untuk meringankan APBD," imbuhnya.
Dia menyebut, Komisi B DPRD Kota Malang sepakat dengan skema penarikan retribusi itu.
Sebab menurutnya, pembangunan gedung MCC juga menelan anggaran yang fantastis.
Pihaknya juga merekomendasikan penarikan retribusi MCC nantinya dilakukan dengan prinsip tranparansi, proporsionalitas dan keterjangkauan sehingga tak membebani pelkau ekraf atau masyarakat.
"APBD kan terbatas. Jadi harapan kami MCC bisa mandiri," tegasnya.
Malang Creative Center (MCC)
pendapatan asli daerah
Eko Sri Yuliadi
Bayu Rekso Aji
Malang
TribunJatim.com
berita Kota Malang terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Dua Pekan Operasi Patuh Semeru 2025 di Bojonegoro, 17.428 Pelanggar Ditindak, Didominasi Pemotor |
![]() |
---|
Isi Surat Nuril Anak Buruh Tani yang Akhirnya Sampai di Atas Meja Presiden, Bahasanya Jujur |
![]() |
---|
DPRD Jatim Desak Pemerintah Segera Cari Solusi Soal Penutupan Jalur Gumitir |
![]() |
---|
Kereta Makassar-Parepare Jadi Transportasi Favorit, Jumlah Penumpang Tumbuh di Semester I 2025 |
![]() |
---|
37 Napi Risiko Tinggi di Jatim Dipindah ke Lapas Nusakambangan, Ada dari Madiun Hingga Surabaya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.