Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ngamuk, Pria di Nganjuk Tendang Tetangga hingga Tumbang, Kaca Rumah Pecah Berserakan

Ngamuk tak jelas, pria di Nganjuk tendang tetangga hingga tumbang dan ancam membunuh, kaca jendela rumah pecah berserakan.

Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Dwi Prastika
Istimewa/TribunJatim.com/Humas Polres Nganjuk
PENGANIAYAAN - Polres Nganjuk meringkus LM (28), warga Dusun Karanganom, Desa Pacewetan, Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk, Sabtu (14/6/2025). LM diringkus usai melakukan penganiayaan terhadap tetangganya sendiri.  

Mendapat kekerasan, korban langsung melapor ke Polsek Pace. 

Polsek Pace menindaklanjuti laporan korban dengan memburu pelaku. 

LM pun dapat diringkus di tempat persembunyiannya yang masih di lingkungan Dusun Karanganom, Desa Pacewetan

"Kasus ini kini tengah ditangani oleh penyidik Polsek Pace. Pelaku dijerat Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman paling lama 2 tahun 8 bulan penjara," ujarnya.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved