Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Peran 2 Pria Kelola Grup FB Gay Surabaya Diciduk Polisi, Jadi Atensi Gegara Anggotanya 4 Ribu Orang

Setelah Polda Jawa Timur mengungkap grup homoseksual di wilayah Tuban, Lamongan, dan Gresik, kini giliran Polres Pelabuhan Tanjung Perak yang bertinda

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/TONY HERMAWAN
GIRING - Dua polisi menggiring dua laki-laki untuk diintrogasi terkait akun gay khusus Surabaya, Minggu (15/6/2025). Mereka diamankan tim Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Tony Hermawan

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Ruang gerak penyuka sesama jenis sedang gencar ditindak polisi.

Setelah Polda Jawa Timur mengungkap grup homoseksual di wilayah Tuban, Lamongan, dan Gresik, kini giliran Polres Pelabuhan Tanjung Perak yang bertindak.
 
Dari operasi siber, polisi menangkap dua laki-laki terkait aktivitas menyimpang di media sosial. Kedua laki-laki yang ditangkap Minggu (15/6/2025) diduga sebagai penyuka sesama jenis. Keduanya kini masih diinterogasi.

Baca juga: Empat Pelaku Admin Grup WA Penyuka Sesama Jenis Dibekuk Polda Jatim, Ada Mahasiswa hingga Petani

Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP M. Prasetyo, melalui Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, mengatakan, kedua laki-laki itu diduga sebagai admin grup gay Surabaya di Facebook

Grup tersebut memiliki sekitar 4.000 anggota. Aktivitas di grup tersebut umumnya berupa pertukaran informasi terkait seksualitas sesama jenis. Tak jarang, anggota grup menemukan pasangan di sana.
 
"Mengenai peran kedua orang yang diamankan ini, salah satunya sebagai admin.  Ini masih kami dalami. Keterlibatan keduanya masih kami selidiki," jelasnya.
 
Menurut Suroto, pihaknya akan terus gencar memberantas konten pornografi, terutama konten yang berbau aktivitas seksual menyimpang.

Beberapa masyarakat khawatir grup ini dapat menjerumuskan anggota keluarga mereka.

Baca juga: Dedi Mulyadi Beri Contoh Kegiatan untuk Siswa usai PR Dihapuskan: Melahirkan Grup Musik Berkualitas

Polisi saat ini belum dapat mengungkapkan identitas kedua orang yang ditangkap, yang dicurigai sebagai admin grup gay khusus Surabaya. Pihaknya sedang mengembangkan penyelidikan untuk menangkap pelaku lainnya.
 
"Yang jelas, kedua laki-laki itu akan dijerat dengan Undang-Undang Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)," tegas Iptu Suroto.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved