Peran 2 Pria Kelola Grup FB Gay Surabaya Diciduk Polisi, Jadi Atensi Gegara Anggotanya 4 Ribu Orang
Setelah Polda Jawa Timur mengungkap grup homoseksual di wilayah Tuban, Lamongan, dan Gresik, kini giliran Polres Pelabuhan Tanjung Perak yang bertinda
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Sudarma Adi
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Tony Hermawan
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Ruang gerak penyuka sesama jenis sedang gencar ditindak polisi.
Setelah Polda Jawa Timur mengungkap grup homoseksual di wilayah Tuban, Lamongan, dan Gresik, kini giliran Polres Pelabuhan Tanjung Perak yang bertindak.
Dari operasi siber, polisi menangkap dua laki-laki terkait aktivitas menyimpang di media sosial. Kedua laki-laki yang ditangkap Minggu (15/6/2025) diduga sebagai penyuka sesama jenis. Keduanya kini masih diinterogasi.
Baca juga: Empat Pelaku Admin Grup WA Penyuka Sesama Jenis Dibekuk Polda Jatim, Ada Mahasiswa hingga Petani
Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP M. Prasetyo, melalui Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, mengatakan, kedua laki-laki itu diduga sebagai admin grup gay Surabaya di Facebook.
Grup tersebut memiliki sekitar 4.000 anggota. Aktivitas di grup tersebut umumnya berupa pertukaran informasi terkait seksualitas sesama jenis. Tak jarang, anggota grup menemukan pasangan di sana.
"Mengenai peran kedua orang yang diamankan ini, salah satunya sebagai admin. Ini masih kami dalami. Keterlibatan keduanya masih kami selidiki," jelasnya.
Menurut Suroto, pihaknya akan terus gencar memberantas konten pornografi, terutama konten yang berbau aktivitas seksual menyimpang.
Beberapa masyarakat khawatir grup ini dapat menjerumuskan anggota keluarga mereka.
Baca juga: Dedi Mulyadi Beri Contoh Kegiatan untuk Siswa usai PR Dihapuskan: Melahirkan Grup Musik Berkualitas
Polisi saat ini belum dapat mengungkapkan identitas kedua orang yang ditangkap, yang dicurigai sebagai admin grup gay khusus Surabaya. Pihaknya sedang mengembangkan penyelidikan untuk menangkap pelaku lainnya.
"Yang jelas, kedua laki-laki itu akan dijerat dengan Undang-Undang Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)," tegas Iptu Suroto.
penyuka sesama jenis
grup gay Surabaya
konten pornografi
Polres Pelabuhan Tanjung Perak
grup homoseksual
Surabaya
TribunJatim.com
| Cerita 6 Siswa SD Temukan HP Jatuh Sepulang Sekolah Langsung Datangi Polsek, Kapolres Beri Pujian |
|
|---|
| Kapolres Trenggalek Tinjau Pembangunan SPPG Watulimo, Akan Ada Rekrutmen Terbuka Tenaga Profesional |
|
|---|
| Sidang Perdana Istri Bunuh Suami di Jombang, Fauziah Tampak Tenang dan Terima Dakwaan yang Dibacakan |
|
|---|
| Pengakuan Santri Bakar Pesantren karena Sering Diejek, Sengaja Ingin Hanguskan Barang Teman |
|
|---|
| Banting Setir dari Lele, Budi Sukses Budidaya Lobster Air Tawar, Biaya Pakan Nol Rupiah dari Limbah |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.