Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

6 Cara Mengatasi BSU BPJS Ketenagakerjaan Terjebak 'Verifikasi', Juni-Juli 2025 Cair Rp600 Ribu

Berkut tips pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan Juni-Juli 2025, agar tak terjebak dalam di tahapan 'Data dalam Proses Verifikasi dan Validasi',

Editor: Hefty Suud
Shutterstock
BSU RP600 RIBU - Foto ilustrasi untuk tips terjebak dalam di tahapan 'Data dalam Proses Verifikasi dan Validasi' Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan Juni-Juli 2025, cair Rp600 ribu.  

TRIBUNJATIM.COM - Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan Juni-Juli 2025, cair Rp600 ribu. 

Hal ini sebagai ganti diskon tarif listrik yang batal diberikan oleh Pemerintah. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, proses penganggaran diskon tarif listrik lebih lambat dibandingkan program bantuan sosial (bansos) lainnya.

Pencairan BSU Rp 600.000 untuk dua bulan kepada 17,3 juta pekerja berpenghasilan di bawah Rp3,5 juta.

Lantas bagaimana jika gaji dibawah Rp3,5 juta tapi belum terima BSU Juni-Juli 2025? 

Meski sudah banyak yang merasakan manfaat BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 namun ada juga pekerja yang belum mendapatkan BSU.

Mereka biasanya 'terjebak' dalam di tahapan 'Data dalam Proses Verifikasi dan Validasi', padahal kriteria sudah dipenuhi.

Namun jangan khawatir, berikut 6 tip untuk mengatasi status verifikasi dan validasi.

1.Cari Bantuan Jika Status Tidak Bergerak

Jika status verifikasi tidak berubah selama lebih dari 1 minggu hingga 1 bulan, jangan ragu untuk mengambil langkah lanjutan:

Hubungi Call Center BPJS Ketenagakerjaan di 175

Konsultasikan masalah Anda ke bagian HRD perusahaan tempat bekerja

Kunjungi langsung kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat agar mendapat penjelasan langsung

Baca juga: Fatal Imbas Kades Nyawer, Dedi Mulyadi Ancam Tunda Bantuan Desa di Cirebon, Casmari: Agak Puyeng

2. Gunakan Waktu Akses yang Tepat

Bila situs bsu.kemnaker.go.id sulit diakses, cobalah membuka pada jam-jam sepi seperti malam hari atau dini hari.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved