Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Gegara Pesanannya Tak Sesuai, Polisi Hajar Pegawai Warkop, Lempar Telur Masih Panas ke Mata Korban

Pegawai warkop diduga menjadi korban dalam insiden pemukulan yang dilakukan polisi berpangkat Kombes.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
ISTIMEWA
Ilustrasi berita pegawai warkop diduga menjadi korban dalam insiden pemukulan yang dilakukan polisi berpangkat Kombes 

Sungguh apes nasibnya yang berharap menjadi anggota Polri lewat jalur khusus, malah tekor.

Curhatannya yang disampaikan dalam video itu pun viral di media sosial.

Dalam video berdurasi 50 detik tersebut, ia mengaku menjadi korban penipuan penerimaan calon siswa Bintara Polri 2024.

Pemilik akun yang merupakan warga Jalan Selambo, Kecamatan Medan Amplas, Medan, Sumatera Utara, minta tolong ke Kapolda Sumut untuk menangkap pelaku yang menjanjikan kelulusan.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara pun berhasil mengungkap kasus dugaan penipuan bermodus kelulusan seleksi Bintara Polri tahun 2024.

Total kerugian mencapai Rp1,4 miliar.

Kasus ini melibatkan pensiunan polisi bernama Aipda Parlautan Banjarnahor (52) dan istrinya, Rita Nurhaida Butar-Butar (33).

"Kasus ini merupakan respon cepat atas informasi viral di media sosial," kata Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Sumut, Kombes Nanang Masbudi, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (10/6/2025).

Nanang menjelaskan, Parlautan adalah anggota Polri yang dipecat pada 1 Mei 2023.

Dia mendirikan usaha bimbingan belajar (bimbel) Maju Bersama pada tahun 2014.

Dia mematok biaya Rp400 juta dari setiap peserta.

Peserta diiming-iming akan diterima sebagai anggota Polri lewat jalur khusus.

Ia menjanjikan kepada orang tua peserta bahwa anak mereka akan lulus seleksi Bintara melalui jalur khusus.

Baca juga: Tunanetra Viral Ngamuk saat Ditertibkan Satpol PP, Teriak Histeris Cari Tongkat, Dinsos: Bikin Resah

Orang tua lantas diminta membayar biaya ratusan juta rupiah dan peserta mengikuti pelatihan selama lima hingga enam bulan.

Namun, setelah menjalani program tersebut dan membayar sejumlah uang, seluruh anak dari para korban dinyatakan tidak lulus.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved