Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Ibu Rumah Tangga Karang Cerita ada Warga yang Jual Bangkai Kerbau usai Berselisih dengan Rekan

Cerita itu menyebutkan ada warga yang menjual bangkai kerbau. Peristiwa itu terjadi di Kabupaten Kerinci, Jambi.

Editor: Torik Aqua
Istimewa via Tribun Jambi
HOAKS - Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial ES (43), warga Koto Lanang, Kecamatan Depati Tujuh, Kabupaten Kerinci, Jambi, harus berurusan dengan pihak kepolisian karena menyebarkan informasi bohong (hoaks) di media sosial. 

Sehingga, praktik manipulasi data atau biasa diistilahkan 'deep fake' yang dilakukan oleh mereka sengaja dimaksudkan mencari keuntungan pribadi. 

Namun, dalam proses penyitaan kepolisian, uang yang tersisa dari praktik kejahatan menipu para korbannya berjumlah sekitar Rp 43,7 juta. 

Mengenai jumlah korbannya, tercatat sekitar 100 orang yang terpedaya dengan modus kejahatan tersebut. 

Baca juga: 3 Pembuat dan Penyebar Video Hoaks Gubernur Jatim Khofifah Tawarkan Motor Rp 500.000 Diciduk Polisi

Para korban tersebar di wilayah Provinsi Jatim, Jateng, Jabar, dan Maluku Utara.

Namun, sementara ini, hanya 17 orang korban yang dimintai keterangan sebagai bahan penyelidikan awal atas kasus tersebut. 

"Keuntungan pelaku Rp 87,9 juta. Korban tersebar di Jatim, Jabar, Jateng dan Maluku Utara, jumlah sekitar 100 orang. Yang sudah diperiksa sekitar 17 orang. Mereka sudah jalankan aksi tiga bulan. Mereka menggunakan sosok publik figur," katanya. 

Bagoes menerangkan, para pelaku menggunakan modus mengedit video para tokoh pejabat publik gubernur tersebut menggunakan kecerdasan buatan atau AI agar seakan-akan tokoh tersebut sedang mempromosikan penjualan motor murah. 

Bahan video yang dipakai oleh para pelaku ternyata bersumber dari kanal informasi yang diproduksi oleh media mainstream. 

Terutama, video saat si tokoh tersebut sedang melayani sesi wawancara dari awak media di suatu tempat secara langsung.

Tapi khusus untuk video manipulasi berbahan wajah tokoh Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi, komplotan itu mengambil konten video mode vlog secara potrait yang diproduksi akun resmi milik tokoh tersebut. 

Setelah bahan video gubahan atau manipulasi yang mereka buat sudah siap, komplotan tersebut bakal mengunggahnya melalui beberapa akun TikTok yang dikelola mereka. 

Khusus personifikasi video manipulasi yang menggunakan wajah Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, para pelaku menggunakan lima akun TikTok. 

Lalu, pada masing-masing unggahan konten video manipulasi tersebut, para pelaku bakal dibubuhi dua nomor WhatsApp (WA) pada keterangan narasi unggahannya. 

Masyarakat atau warganet yang terlanjur terpedaya; kepincut dengan video penipuan yang telah diunggah, bakal memanfaatkan nomor WA untuk berkomunikasi dengan si pemilik akun. 

Apes, masyarakat atau para korban itu tak tahu jika pemilik dan pengelola akun tersebut merupakan komplotan penipu yang bakal menguras dompet mereka. 

Nominal paling kecil yang ditransfer oleh korban ke dua nomor rekening milik para pelaku, paling sedikit Rp 500 ribu, dan paling besar jumlahnya sekitar Rp 1,5 juta. 

"Ada tiga nomor WA yang dipakai. Unggahan yang dibuat mereka lewat akun tersebut, mereka menyertakan nomor WA admin agar korban tertarik, dan terpancing melakukan transaksi pembelian motor," pungkas. 

Akibat perbuatannya, para tersangka bakal dikenakan Pasal 35 Jo Pasal 51 Ayat 1 serta Pasal 45A Ayat 1 Jo Pasal 28 Ayat 1 UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang telah diubah dengan UU No 19 Tahun 2016. Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara.

Sekadar diketahui, sebuah unggahan video yang beredar di media sosial TikTok menghadirkan narasi Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa menawarkan motor murah seharga Rp 500 ribu. 

Dalam video berdurasi 28 detik, terdengar Khofifah menawarkan motor murah, yang diberikan khusus untuk warga Jatim.

Unggahan TikTok itu kemudian juga disebarluaskan melalui platform medsos lain, seperti Facebook.

Konten ini berpotensi membahayakan karena unggahan diindikasi sebagai modus penipuan

Saat ditelusuri Tim Cek Fakta Kompas.com, video itu diketahui sebagai hasil manipulasi Artificial Intelligence (AI).

Hasil penelusuran melalui Deepware memperlihatkan bahwa video itu memiliki indikasi hasil AI generatif. 

Mesin deteksi Deepware menunjukkan probabilitas video itu dibuat AI mencapai lebih dari 90 persen.

Merespons video viral tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Provinsi Jatim Sherlita Ratna Dewi Agustin mengaku sudah melakukan penelusuran dan analisis

"Video beredar pertama melalui Tik Tok dan kami pastikan hoaks. Video diedit sedemikian rupa dengan teknologi AI," kata Sherlita saat dikonfirmasi awak media, Selasa (15/4/2025). (TribunJatim.com/Luhur Pambudi)

Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Medium

    Large

    Larger

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved