Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pantas Sering Banjir, Waduk Jabung Ring Dyke Tuban Beralih Fungsi Sejak 2011, Jadi Lahan Persawahan

Sekitar 14 tahun, Tanah Negara (TN) yang diperuntukan untuk proyek Waduk Jabung Ring Dyke di Tuban, ternyata beralih fungsi menjadi lahan persawahan

Penulis: Muhammad Nurkholis | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Muhammad Nurkholis
WADUK BERALIH FUNGSI - Kondisi Waduk Jabung Ring Dyke di Tubanyang beralih fungsi menjadi sawah. Alih fungsi ini disebut-sebut menjadi penyebab aliran air tersendat hingga menyebabkan banjir, Senin (16/6/2025) 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Muhammad Nurkholis

TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Sekitar 14 tahun, Tanah Negara (TN) yang diperuntukan untuk proyek Waduk Jabung Ring Dyke di Tuban, ternyata beralih fungsi menjadi lahan persawahan, Senin (16/6/2025).

Wahyudi (48) pengurus Himpunan Petani Pemakai Air (HIPPA) Desa Banjar, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban, menceritakan bahwa keberadaan sawah-sawah ini telah ada sejak 2011 silam.

“Itu perkiraan 2011,” ujarnya.

Lebih lanjut pria yang akrab disapa Yudi ini menambahkan, proyek Waduk Jabung Ring Dyke mulai dikerjakan sejak tahun 2010-2011.

“Pembangunannya mulai 2010 dan kalau tidak salah 2011 itu sudah semuanya,” imbuhnya. 

Baca juga: Geram Sawah Terendam Banjir, Petani Tuban Nekat Jebol Tanggul Waduk Swis 2 Demi Selamatkan Lahan

Setelah semua selesai, ternyata ada orang-orang yang kembali membuat tanggul-tanggul persawahan di dalam waduk, untuk digunakan kembali sebagai lahan persawahan.

“Negara memberikan kompensasi pada para penggarap, tapi nyatanya setelah diberi kompensasi digarap orang lain lagi” bebernya.

Ia berpendapat bahwa alih tanah yang di peruntukan untuk waduk menjadi lahan persawahan, bukanlah hal yang dibenarkan.

Baca juga: Dokumen Pasien Puskesmas Semanding Dijual sebagai Bungkus Sayur, Dinkes Tuban Akui Ada Kelalaian

Apalagi dengan adanya alih fungsi ini menjadikan aliran air ke waduk menjadi terhambat dan itu dirasa sangat mengganggu.

“Memang salah satu penghambatnya itu (alih fungsi waduk menjadi sawah), kemudian pintu masuk dari kali avour itu kurang besar. Sangat mengganggu,” bebernya.

Yudi tak memberitahukan secara detail lahan-lahan persawahan ini milik siapa. Namun yang ia tahu waduk adalah tempat penampungan air, bukan tempat ditanami padi, tambak, dan sebagainya.

Baca juga: 1.000 Hektare Sawah di Tuban Terendam sejak 2024, Petani Minta Pintu Air Dibuka, BBWS belum Izinkan

Selain itu, ia juga mengungkapkan bahwa para petani di Kecamatan Plumpang dan Widang, tidak memiliki masalah dengan penggarapnya sawah didalam waduk, semua ini karena para petani ingin air segera surut.

“Petani Plumpang dan Widang itu tidak merasa punya masalah dengan penggarap yang ada di dalam. Ini semua murni karena lahan terdampak aliran luapan kali avour yang seharusnya masuk ke dalam waduk. Masalah yang garap itu orang mana, kita juga tidak mau tahu Itu bukan urusan kami. Yang kami tahu waduk itu tempat penampungan air, bukan tempat ditanami padi, tambak, dan sebagainya,” pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved