Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

1.000 Hektare Sawah di Tuban Terendam sejak 2024, Petani Minta Pintu Air Dibuka, BBWS belum Izinkan

1.000 hektare sawah di Plumpang, Tuban, terendam banjir sejak tahun 2024, petani dan DPRD meminta pintu air dibuka, BBWS belum izinkan.

Penulis: Muhammad Nurkholis | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Muhammad Nurkholis
BAWA DUA TUNTUTAN - Gabungan Himpunan Petani Pemakai Air (HIPPA) Kecamatan Plumpang, Tuban, menggeruduk gedung DPRD Tuban, Sabtu (14/6/2025). Mereka mengeluhkan dampak banjir yang merendam lahan pertanian sejak tahun 2024. Para petani asal Kecamatan Plumpang ini, membawa dua tuntutan kepada Komisi I DPRD Tuban. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Muhammad Nurkholis

TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Gabungan Himpunan Petani Pemakai Air (HIPPA) Kecamatan Plumpang, Tuban, menggeruduk gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban, Sabtu (14/6/2025).

Mereka mengeluhkan dampak banjir yang merendam lahan pertanian sejak tahun 2024.

Para petani asal Kecamatan Plumpang ini, membawa dua tuntutan kepada Komisi I DPRD Kabupaten Tuban.

Yakni menormalisasi Kali Avour dan meminta mengembalikan sesuai kegunaan dan fungsinya. Juga masuk P APBD Tahun 2025.

Kemudian membuka dan atau menjebol kanan, kiri pintu air (Dam) inlet swis 2 yang berada di Dusun/Desa Banjar, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban, dalam minggu ketiga bulan Juni 2025.

Ketua HIPPA Kecamatan Plumpang, Nur Aksan mengatakan, banjir di wilayah Kecamatan Plumpang merupakan banjir tahunan, dan tahun ini adalah banjir terparah dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. 

“Banjir terparah di musim kemarau, biasanya ini kan sudah mulai masa tanam. Karena ada luapan air dari Kali Avour dan anak Kali Avour sehingga tidak bisa tanam,” ujarnya.

Baca juga: Petani di Tuban Beber Penyebab Sawah Terendam Banjir sejak Tahun 2024 hingga Tak Bisa Ditanami

Lebih lanjut Aksan mengatakan, total lahan pertanian di Kecamatan Plumpang yang terdampak banjir, diperkirakan memiliki luas hampir 1.000 hektare.

"Lahan pertanian yang tenggelam luasnya hampir 1.000 hektare," imbuhnya.

Dari pertemuan ini, ia merasa puas karena tuntutan poin kedua, yaitu dibukanya pintu air inlet swis 2 yang lokasinya berdempetan dengan Waduk Dyke akan dibuka.

Kendati demikian, Aksan juga akan terus mengawal agar Kali Avour dinormalisasi, dan kembali ke fungsi dan kegunaannya.

“Normalisasi Kali Avour yang lebarnya mencapai 24 meter, agar banjir bisa teratasi,” bebernya.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tuban, Suratmin mengatakan, terkait dengan aspirasi yang disampaikan oleh HIPPA Plumpang, nantinya akan ada solusi jangka pendek yaitu dengan membuka pintu air inlet swis 2.

“Kita minta izin, bagaimana Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo, untuk pintu air ini dibuka atau dilebarkan. Agar permasalahan genangan air ini, bisa surut,” ujarnya.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved