Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Suami Jadi Tersangka, Istri Ngaku Diminta Rp 50 Juta untuk Mengurus Pembebasan, Polisi Ungkap Fakta

Penipu tersebut menghubungi istri yang mencatut nama Kasat Resnarkoba Polres Bungo. Pelaku meminta seorang istri tersebut uang senilai Rp 50 juta.

Editor: Torik Aqua
Tribunnews.com
PENIPUAN - Ilustrasi berita kasus dugaan penipuan. Kasus penipuan modus istri tersangka malah ngaku diminta Rp 50 juta untuk mengurus pembebasan, polisi kuak fakta. 

Sudah membayar Rp1,43 miliar demi lolos menjadi polisi, ternyata warga asal Sumatera Utara jadi korban penipuan.

Sungguh apes nasibnya yang berharap menjadi anggota Polri lewat jalur khusus, malah tekor.

Curhatannya yang disampaikan dalam video itu pun viral di media sosial.

Baca juga: Murid SD Pakai Masker saat Ikuti Ujian Kenaikan Kelas, Guru Tegur Warga Buang Sampah Sembarangan

Dalam video berdurasi 50 detik tersebut, ia mengaku menjadi korban penipuan penerimaan calon siswa Bintara Polri 2024.

Pemilik akun yang merupakan warga Jalan Selambo, Kecamatan Medan Amplas, Medan, Sumatera Utara, minta tolong ke Kapolda Sumut untuk menangkap pelaku yang menjanjikan kelulusan.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara pun berhasil mengungkap kasus dugaan penipuan bermodus kelulusan seleksi Bintara Polri tahun 2024.

Total kerugian mencapai Rp1,4 miliar. 

Kasus ini melibatkan pensiunan polisi bernama Aipda Parlautan Banjarnahor (52) dan istrinya, Rita Nurhaida Butar-Butar (33).

"Kasus ini merupakan respon cepat atas informasi viral di media sosial," kata Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Sumut, Kombes Nanang Masbudi, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (10/6/2025).

Nanang menjelaskan, Parlautan adalah anggota Polri yang dipecat pada 1 Mei 2023.

Dia mendirikan usaha bimbingan belajar (bimbel) Maju Bersama pada tahun 2014.

Dia mematok biaya Rp400 juta dari setiap peserta.

Peserta diiming-iming akan diterima sebagai anggota Polri lewat jalur khusus.

Ia menjanjikan kepada orang tua peserta bahwa anak mereka akan lulus seleksi Bintara melalui jalur khusus.

KASUS PENIPUAN - Foto ilustrasi untuk berita Polda Sumatera Utara (Sumut) menangkap purnawirawan Aipda Parlautan Banjarnahor (52) dan istrinya, Rita Nurhaida (32), karena terlibat dalam kasus penipuan seleksi masuk Bintara Polri. Dalam aksinya, pasangan ini menjanjikan jalur khusus kepada para korbannya, yang berujung pada kerugian total mencapai Rp 1,4 miliar.
Ilustrasi berita Polda Sumatera Utara (Sumut) menangkap purnawirawan Aipda Parlautan Banjarnahor (52) dan istrinya, Rita Nurhaida (32), karena terlibat dalam kasus penipuan seleksi masuk Bintara Polri. Dalam aksinya, pasangan ini menjanjikan jalur khusus kepada para korbannya, yang berujung pada kerugian total mencapai Rp1,4 miliar. (Freepik)

Orang tua lantas diminta membayar biaya ratusan juta rupiah dan peserta mengikuti pelatihan selama lima hingga enam bulan.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved