Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Sudah Transfer Rp 50 Juta Demi Bebaskan Suami, Istri Tersangka Narkoba Lemas Dibohongi Kasat Palsu

Seorang istri tersangka narkoba menjadi korban penipuan Kasat palsu. Peristiwa ini terjadi di Provinsi Jambi.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
thikstockphotos
PENIPUAN LEWAT WHATSAPP - Foto ilustrasi untuk berita tentang seorang istri tersangka narkotika di Polres Muaro Bungo menjadi korban penipuan dengan kerugian sebesar Rp 50 juta. Penipuan ini dilakukan seseorang yang mencatut nama Iptu Riko Saputra, Kasat Resnarkoba Polres Bungo, Polda Jambi. 

 TRIBUNJATIM.COM - Seorang istri tersangka narkoba menjadi korban penipuan Kasat palsu.

Peristiwa ini terjadi di Provinsi Jambi.

Korban penipuan itu adalah istri tersangka yang baru ditahan di Polres Muaro Bungo.

Namun kini ia penderitaannya malah bertambah.

Penipu diketahui mencatut nama Iptu Riko Saputra, Kasat Resnarkoba Polres Bungo, Polda Jambi.

Kejadian ini bermula setelah Polres Bungo mengamankan tersangka kasus narkotika.

Lalu, istri tersangka dihubungi pelaku yang mengaku sebagai Kasat Narkoba Polres Bungo melalui pesan WhatsApp.

Pelaku mengeklaim dapat mengurus pembebasan suaminya dari tahanan, bahkan menyebut nama Kapolres Bungo, AKP Natalena Eko Cahyono.

"Pelaku mencatut nama Kasat Narkoba Polres Bungo, mengaku akan mengurus pembebasan suami dari korban tersebut," kata Kasi Humas Polres Bungo, AKP M Noer, Minggu (15/6/2025), melansir dari Kompas.com.

Baca juga: Curhat Chikita Meidy usai Bongkar Suami Gelapkan Uang Perusahaan Rp160 Juta, Ngaku Lalai Jadi Istri

Noer menjelaskan bahwa uang senilai Rp 50 juta tersebut sudah dikirim korban kepada pelaku.

"Ya, uang sudah dikirim dan korban sudah melapor," tambahnya.

Lebih lanjut, Noer menegaskan, “Pelaku mencatut nama saya dan Pak Kapolres serta Kasat Narkoba untuk meminta uang Rp 50 juta. Ini murni penipuan.”

Ia juga menekankan bahwa Polres Bungo selalu menjalankan seluruh proses hukum terhadap para tersangka sesuai dengan prosedur yang berlaku dan tidak bisa dinegosiasikan melalui jalan pintas, apalagi dengan uang sogokan.

Kasat Resnarkoba IPTU Riko Saputra memberikan klarifikasi dan membantah keras keterlibatannya dalam kasus ini.

“Saya tidak pernah menyuruh siapa pun untuk meminta uang kepada pihak keluarga tersangka. Itu tindakan penipuan, dan akan kami tindak secara hukum,” tegasnya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved