Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Dinkes Tegas Selesaikan Kasus Anak Meninggal Ditolak RS karena Pakai BPJS, Pihak RSUD: Kami Layani

Setelah viral di media sosial, pihak RSUD Embung Fatimah Batam akhirnya mendapat perhatian khusus dari Dinas Kesehatan setempat.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
KOMPAS.COM/PARTAHI FERNANDO WILBERT SIRAIT
RSUD BANTAH TELANTARKAN - Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Didi Kusmarjadi saat melakukan verifikasi terkait informasi dugaan penolakan perawatan pasien 12 tahun di RSUD Embung Fatimah. Hal ini menyangkut viralnya kabar bahwa ada seorang pasien anak yang meninggal dunia setelah mengunjungi UGD di RSUD Embung Fatimah. 

TRIBUNJATIM.COM - Akhirnya, Dinas Kesehatan Kota Batam dengan tegas menanggapi viralnya kabar terkait adanya seorang pasien anak yang meninggal dunia.

Pasien anak itu meninggal dunia setelah datang ke IGD di RSUD Embung Fatimah Kota Batam.

Kabar menyebutkan bahwa pasien tersebut menggunakan BPJS ketika berobat.

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam mengeluarkan sejumlah rekomendasi terhadap RSUD Embung Fatimah menyusul meninggalnya AOK, anak berusia 12 tahun warga Sei Lekop, Batam, Kepulauan Riau, yang diduga ditolak rawat inap pada Minggu (15/6/2025).

Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Didi Kusmarjadi, menyampaikan bahwa pihaknya telah menelusuri kasus ini sejak viral di media sosial, dan melakukan pemeriksaan langsung ke rumah sakit pada Senin (16/6/2025).

“Kami sudah menganjurkan, walaupun pasien tidak memenuhi kriteria untuk dirawat secara emergency dengan BPJS Kesehatan,” jelas Didi kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Selasa (17/6/2025), seperti dikutip TribunJatim.com pada Rabu (18/6/2025).

Ia menegaskan bahwa sebagai rumah sakit rujukan utama milik pemerintah daerah, RSUD Embung Fatimah seharusnya tetap menerima pasien, terlebih jika pasien adalah anak-anak.

“Sebagai flagship rumah sakit milik pemerintah daerah, sebaiknya pasien diterima saja, apalagi pasien anak-anak. Dan ada permintaan untuk dirawat serta pasien datangnya malam hari di mana poliklinik sudah tutup,” ujarnya.

Didi juga merekomendasikan pembentukan divisi khusus untuk menangani aspek nonmedis dan administrasi pelayanan rumah sakit agar tidak membebani tenaga medis.

Baca juga: Gubernur Minta Kades Ganti Dana Desa Rp388 Juta yang Hilang, Harus Tanggung Jawab dan Lapor Polisi

“Kami juga merekomendasikan untuk dibentuk atau dilaksanakannya Manager On Duty (MOD). Sehingga tugas dokter hanya untuk menangani pasien sedangkan urusan di luar itu ditangani oleh manajer on duty,” tambah Didi.

Sebelumnya, dugaan penolakan terhadap pasien peserta BPJS Kesehatan mencuat lewat unggahan Facebook atas nama Suprapto AK.

Dalam unggahannya, ia menyebut pihak RSUD Embung Fatimah menolak merawat AOK karena menggunakan BPJS.

 Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Didi Kusmarjadi saat melakukan verifikasi terkait informasi dugaan penolakan perawatan pasien 12 tahun di RSUD Embung Fatimah
Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Didi Kusmarjadi saat melakukan verifikasi terkait informasi dugaan penolakan perawatan pasien 12 tahun di RSUD Embung Fatimah (KOMPAS.COM/PARTAHI FERNANDO WILBERT SIRAIT)

Pada Senin (16/6/2025), pihak RSUD telah menggelar mediasi dengan keluarga korban yang turut dihadiri perwakilan RT, RW, dan Suprapto.

Direktur RSUD Embung Fatimah, Sri Widjayanti Suryandari, membantah tudingan tersebut.

Ia menegaskan pasien telah dilayani sesuai prosedur di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

“Saat itu juga langsung kami layani di IGD sesuai keluhan, dua jam sebelumnya terlihat sesak di rumah. Akhirnya kami kasih bantuan oksigen, pemeriksaan respirasi, nadi ulang, laboratorium, dan pemeriksaan kadar oksigen,” kata Sri saat dihubungi, Senin (16/6/2025).

Baca juga: Petani di Kota Malang Terima Bantuan Mesin Panen dari Presiden Prabowo Senilai Rp 500 Juta

Menurut Sri, kondisi AOK tergolong stabil dan tidak memenuhi kriteria gawat darurat, sehingga tidak bisa dijamin BPJS.

Pasien juga telah diobservasi selama hampir empat jam sebelum akhirnya diperbolehkan pulang dengan rekomendasi rawat jalan.

“Jadi, kami sudah melayani, bukan tidak melayani seperti yang disebarkan,” jelasnya.

Baca juga: Pembunuh Ayah Kandung dan Tetangga di Jember Meninggal Dunia, Kritis saat Dibawa ke Rumah Sakit

Diketahui bocah tersebut adalah Alif Okto Karyanto yang meninggal dunia pada Minggu (15/6/2025) dinihari. 

Kabar tersebut mencuat setelah diunggah oleh pengguna media sosial Facebook bernama Suprapto.

Dalam unggahannya, Suprapto menceritakan kronologi saat orang tua Alif membawa anaknya ke RSUD Batam pada Sabtu (14/6/2025) malam sekitar pukul 22.30 WIB.

Setelah masuk melalui Unit Gawat Darurat (UGD), pihak rumah sakit menginformasikan bahwa mereka tidak dapat merawat Alif karena pasien tidak masuk dalam kategori darurat.

"Kami tidak tahu kok rumah sakit bisa berkata seperti itu, padahal jika pasien tengah malam ke UGD pasti sudah sakit. Karena orang tuanya warga tidak mampu, jika harus bayar sendiri maka oleh orang tua Minggu 15 Juni 2025 jam 02.30 atau sekitar 4 jam di RSUD dibawa pulang dengan menebus obat bayar sendiri," ungkap Suprapto dalam postingannya.

Ilustrasi rumah sakit  - Seorang polisi dilarikan ke rumah sakit setelah dadanya tertembak senjata yang ia bersihkan
Ilustrasi rumah sakit - Seorang anak menjadi korban meninggal dunia karena penanganan terlambat di sebuah RSUD di Kota Batam (Pexels)

Setelah ditolak, keluarga Alif memutuskan untuk membawa pulang korban setelah membayar semua biaya yang diminta pihak rumah sakit.

Namun, Alif kemudian dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 04.30 WIB, Minggu (15/6/2025) dinihari.

"Tapi Naas sampai di rumah ananda pukul 04.30 mengembuskan napas terakhir," tambahnya.

Korban dinyatakan meninggal dua jam setelah diduga mengalami penolakan perawatan di rumah sakit tersebut.

Dilansir dari Kompas.com, Direktur RSUD Embung Fatimah, Sri Widjayanti Suryandari, membantah tuduhan mengenai penolakan perawatan terhadap peserta BPJS Kesehatan tersebut.

Baca juga: Anak Muda Perlu Waspadai Penyakit ‘Silent Killer,’ Gejala Tak Tampak padahal sudah Terjadi Kerusakan

Ia menjelaskan bahwa pihak rumah sakit selalu siap membantu masyarakat yang membutuhkan pertolongan.

"Saat itu juga langsung kami layani di IGD sesuai keluhan dua jam sebelumnya terlihat sesak di rumah. Akhirnya kami kasih bantuan oksigen, pemeriksaan respirasi, nadi ulang, laboratorium, dan pemeriksaan kadar oksigen," ujar Sri saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (16/6/2025).

Sri menambahkan, saat tiba di rumah sakit, kondisi Alif stabil dan tidak memenuhi kriteria gawat darurat, sehingga tidak bisa dijamin oleh BPJS.

Setelah hampir empat jam diobservasi, kondisi pasien tetap stabil dan akhirnya dipulangkan dengan rekomendasi untuk rawat jalan.

"Jadi kami sudah melayani. Bukan tidak melayani, seperti yang disebarkan," tegasnya.

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved