Ini Penyebab 9.500 Hektar KHDPK di Bondowoso Masih Nol Persen Pemanfaatan
Sekitar 9.500 hektar lahan di Bondowoso telah menjadi KHDPK-PS (Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus, Perhutanan Sosial).
Penulis: Sinca Ari Pangistu | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Sinca Ari Pangistu
TRIBUNJATIM.COM, BONDOWOSO - Sekitar 9.500 hektar lahan di Bondowoso telah menjadi KHDPK-PS (Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus, Perhutanan Sosial).
Untuk informasi, KHDPK adalah kawasan hutan yang dikelola secara khusus yang tidak diserahkan pengelolaannya kepada BUMN bidang kehutanan (Perhutani). Namun begitu, sampai saat ini masih nol persen pemanfaatan ribuan lahan tersebut.
Menurut Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur, Jumadi, memang sudah ada 7 kelompok yang sudah ada di Jakarta untuk dilakukan verifikasi. Tapi SKnya disebut belum keluar. Untuk itulah, sampai saat ini di Bondowoso masih nol persen.
"Sampai saat ini Bondowoso masih nol persen," ujarnya usai sosialiasi kehutanan di Aula Sabha Bina Praja 1, Pemkab Bondowoso pada Rabu (18/6/2025).
Melihat ini, pihaknya mendatangi Pemerintah Daerah untuk meminta membuat kelembagaan. Dalam rangka menggerakkan masyarakat agar segera mengusulkan pemanfaatan lahan KHDPK-PS tersebut.
Baca juga: Kades Padasan Bondowoso Menghilang, 3 Bulan Bolos Kerja, Dana Desa Tak Bisa Dicairkan
Menurutnya, ini merupakan kebijakan pemerintah terkait redistribusi akses. Artinya, masyarakat punya hak untuk mengelola sebagai subjek. Karena selama ini, mereka hanya bekerjasama bersama Perhutani.
Namun, dengan KHDPK ini sebagaimana dalam Kepmen 287 tahun 2022, maka hak kelola Perhutani diambil sebagian diberikan salah satunya untuk hak kelola masyarakat.
"Bukan sertifikat ya, hak kelola saja," tegasnya.
Disinggung tentang titik lokasi 9.500 Hektar, kata Jumadi, poligonnya saat ini baru difinalkan. Namun jumlahnya tak berubah.
"Nanti saat ini poligonnya baru difinalkan oleh temen-teman. Tapi jumlahnya tak berubah. Masyarakat mohon bersabar ya," tegasnya.
Menurutnya, kabupaten bisa mengajukan perhutanan sosial dengan ukuran besar. Namanya, Intergrated Area Development (IAD).
Dicontohkannya di Kabupaten Lumajang, transaksi IADnya mencapai sekitar Rp 46 M pert tahun dengan komoditi pisang kirana, sapi perah dan lainnya.
"Kita harapkan di Bondowoso, bisa membentuk AID. Jadi dari kelompok-kelompok bisa membentuk
Kepala Desa Sumberejo, Kecamatan Ijen, Mustafa, mengharapkan agar segera dijabarkan titik mana saja yang masuk dalam KHDPK-PS. Agar nantinya, pihaknya bisa menjelaskan pada masyarakat di desanya yang selama ini bertani dengan lahan yang berPKS dengan Perhutani. Sehingga, mereka bisa memohon KHDPK-PS sesuai aturan dan regulasi yang ada.
"Petaknya dimana, titiknya dimana, sehingga jelas kan ketika ada masyarakat tanya," ujarnya.
Pj Sekda Bondowoso, Anissatul Hamidah, mengatakan, akan ada tindak lanjut dari sosialias ini. Bahkan, dalam waktu dekat pihaknya akan membuat Work Plan untuk bisa sampai pada tahapan konsep yang disampaikan.
"Tentu sekali lagi, bahwa Pemkab Bondowoso akan mendampingi masyarakat untuk bisa menjadi mitra, bisa mengelola dengan baik," pungkasnya.
| Lirik dan Terjemahan Lagu Dai Dai - Shakira dan Burna Boy Piala Dunia 2026, Dai Ikou Dale Allez |
|
|---|
| Makna Lirik Lagu Heather - Conan Gray, But You Like Her Better Wish I Were Heather |
|
|---|
| Chord dan Lirik Lagu Ketakutan Ku - Batas Senja, Bagaimana Ini Jika Nanti Kau Tak Lagi Menemani |
|
|---|
| Ramalan Cuaca Jatim Sabtu 30 Mei 2026, Semua Daerah Cerah, Surabaya Paling Panas 33 Derajat |
|
|---|
| Chord dan Lirik Lagu Pergilah Kau - Sherina Munaf, Bertahun-tahun Bersama Ku Percayaimu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/9500-Hektar-KHDPK-PS-di-Bondowoso-Masih-Nol-Persen-Pemanfaatan.jpg)