Berita Viral
Nasib Korban Pelecehan Dokter Kini Dipolisikan Kasus Pencemaran Nama Baik, Imbas Posting Sang Oknum
Panggilan itu karena laporan dari dokter AY, mantan dokter Persada Hospital Malang. QAR langsung menjalani pemeriksaan.
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Nasib QAR, korban pelecehan dokter berinisial AY kini malah dilaporkan balik ke polisi.
QAR kini datang untuk penuhi panggilan dari Satreskrim Polresta Malang Kota, Rabu (18/6/2025) pagi.
Panggilan itu karena laporan dari dokter AY, mantan dokter Persada Hospital Malang.
QAR langsung menjalani pemeriksaan.
Ia tiba di Polresta Malang Kota sekitar pukul 09.14 WIB.
Baca juga: Komentar Kuasa Hukum Korban Usai Dokter AY Jadi Tersangka Pelecehan Pasien Persada Hospital Malang

Pemeriksaan berlangsung selama empat jam dan selesai sekitar pukul 13.36 WIB.
QAR pun langsung meninggalkan Polresta Malang Kota.
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto mengatakan, QAR datang untuk memenuhi panggilan pemeriksaan terkait laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan dokter AY.
"Benar, hari ini satreskrim melakukan pemeriksaan ke QAR terkait tindak lanjut pengaduan pencemaran nama baik yang dilayangkan oleh AY. Jadi, unggahan atau postingan dari QAR dinilai AY telah merugikan dan mencemarkan nama baiknya," ujarnya kepada TribunJatim.com, Rabu (18/6/2025).
Dalam pemeriksaan tersebut, QAR dicecar sejumlah pertanyaan oleh penyelidik Satreskrim Polresta Malang Kota.
Pertanyaan yang diajukan, yaitu seputar postingan QAR di akun media sosial.
Baca juga: Resmi, Polisi Tetapkan Dokter AY sebagai Tersangka Pelecehan Pasien Persada Hospital Malang
"Untuk pertanyaan, yaitu tentang kebenaran apakah unggahan atau postingan QAR telah merugikan AY," tambahnya.
Saat disinggung apakah QAR akan kembali dipanggil untuk menjalani pemeriksaan lanjutan, Ipda Yudi Risdiyanto hanya menjawab singkat.
"Setelah ini, nantinya akan dilakukan pemeriksaan saksi-saksi dan barang bukti. Tidak menutup kemungkinan apabila sudah terpenuhi adanya unsur pidana, maka akan dilakukan pemeriksaan ulang kepada QAR," ujarnya.
"Namun, semua ini masih berjalan dan satreskrim masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi serta pengumpulan barang bukti. Intinya apabila terdapat unsur tindak pidana, maka kami lakukan proses hukum sesuai prosedur," pungkasnya.
Nasib Anggota DPRD yang Viral Ngaku Ingin Habiskan Uang Negara untuk Foya-foya: Kita Rampok Saja |
![]() |
---|
Imbas Menyelinap ke Rumah Janda, Kapolsek Digerebek Warga yang sudah Resah: Curiga |
![]() |
---|
Menu MBG di Banyumas Cuma Roti dan Kacang Kulit Godog, Ramai Disebut Snack Ketimbang Makan Sehat |
![]() |
---|
Penerima Bansos Terindikasi Main Judol ada yang Ngaku TNI-Polri, Dokter Hingga DPR: 600.000 Rekening |
![]() |
---|
Halangi Mobil Ambulans, Pengemudi Innova Ditarik Sopir Suruh Lihat Kondisi Pasien, Kini Minta Maaf |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.