Nasib Motor yang Ditilang dan Tak Kunjung Diambil, Akan Dilelang oleh Kejari Tulungagung
Kejari Tulungagung akan melelang 70 sepeda motor yang kena tilang tahun 2021 dan 2022, namun belum diambil sampai saat ini.
Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/David Yohanes
TIDAK DIAMBIL - Anggota Satlantas Polres Tulungagung, Jawa Timur, menunjukkan salah satu sepeda motor yang sudah lama ditilang, namun tidak kunjung diambil pemiliknya, Rabu (18/6/2025). Kejaksaan Negeri Tulungagung berencana melelang 70 sepeda motor barang bukti tilang tahun 2021 dan 2022 yang belum dibayar oleh pemiliknya hingga sekarang.
Namun setelah sidang putusan tilang, sepeda motor ini tidak kunjung diambil.
“Jadi ini memang khusus tilang yang menyita sepeda motor. Bukan tilang yang menyita SIM atau STNK sebagai barang bukti,” ungkap Amri.
Data 70 sepeda motor yang disampaikan Kejari Tulungagung, 22 di antaranya tidak ada Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNBK).
Sepeda motor ini ditengarai bodong, atau tanpa surat kendaraan yang sah.
Sementara dari 70 orang yang ditilang, 15 di antaranya berasal dari luar Tulungagung.
Mereka dari daerah sekitar seperti Blitar, Trenggalek dan Kediri.
Namun ada juga dari Nganjuk, Mojokerto, Surabaya bahkan Banyuasin, Sumatera Selatan.
Tags
Kejari Tulungagung
Amri Rahmanto Sayekti
lelang
motor bodong
Tulungagung
TribunJatim.com
berita Tulungagung terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Baca Juga
| Arahan Ketua Umum PDIP Megawati pada Kepala Daerah di Jatim Termasuk Bupati Kediri Mas Dhito |
|
|---|
| Janji Bupati Sudewo setelah Gagal Dilengserkan, Warga Merasa Dikhianati Meski Ketua DPRD Minta Maaf |
|
|---|
| Sosok Ikhsan Bunuh Sahabat Gara-gara Tak Dibagi Wifi setelah Berikan Istrinya untuk Ditiduri |
|
|---|
| Kunjungan Menteri ImiPas Panen Raya Jagung Hibrida di Sidoarjo, Dorong Ketahanan Pangan Nasional |
|
|---|
| Kades Murdiyanto Tilap Dana Desa Rp 779 Juta Lalu Kabur, RT RW Tak Dapat Insentif Malah Ditagih Bank |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Anggota-Satlantas-Polres-Tulungagung-menunjukkan-motor-yang-sudah-lama-ditilang.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.