Tarik Ulur 13 Pulau dengan Tulungagung, Kades di Trenggalek Kaget, Singgung Ritual Adat
Tarik ulur 13 Pulau dengan Tulungagung, Kepala Desa di Trenggalek sempat kaget, singgung ritual adat Labuh Laut Larung Sembonyo
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Sofyan Arif
TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Polemik tarik ulur 13 pulau antara Kabupaten Trenggalek dengan Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, kembali mencuat setelah terbit Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025.
Kepala Desa Tasikmadu, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek, Wignyo Handoyo menuturkan, dari catatan sejarah 13 pulau tersebut masuk ke wilayah Kabupaten Trenggalek.
Namun berdasarkan Kepmendagri yang terbit tahun 2022 dan diperbarui kembali pada bulan April tahun 2025, 13 pulau tersebut masuk wilayah Tulungagung.
"Setiap kita mengadakan ritual adat Labuh Laut Larung Sembonyo, pulau-pulau (di perairan Teluk Prigi) itu selalu kita sebutkan," kata Wignyo, Rabu (18/6/2025).
Menurut kepercayaan warga setempat, penyebutan pulau-pulau saat upacara adat bersih desa tersebut dilakukan dengan harapan seluruh bagian desa bisa dijauhkan dari hal-hal negatif dalam kehidupan sehari-hari dan mendapatkan perlindungan dari Tuhan Yang Maha Esa.
"Tradisi tersebut sudah berjalan ratusan tahun, sejak pembukaan wilayah Kecamatan Watulimo," lanjutnya.
Baca juga: Sengketa 13 Pulau Antara Trenggalek dan Tulungagung, DPRD Jatim: Pemprov Jangan Lepas Tangan
Selain sejarah, jika dilihat dari jaraknya, pulau-pulau tersebut juga lebih dekat dengan Desa Tasikmadu.
Bahkan saat air laut surut, Pulau Sruwi masih satu daratan dengan Desa Tasikmadu.
"Jika ditarik garis lurus ke selatan, pulau-pulau tersebut juga tepat di depan desa kita. Jadi jelas lebih dekat dengan Trenggalek," lanjutnya.
Untuk itulah, aktivitas di sekitar perairan pulau-pulau tersebut juga didominasi oleh nelayan dari Kabupaten Trenggalek.
"Saya kan juga nelayan, jadi tahu di mana saja teman-teman nelayan itu mencari ikan. Kalau di pulau-pulau itu ya hampir semua nelayan dari Trenggalek," jelas Wignyo.
Sedangkan nelayan dari Kabupaten Tulungagung lebih banyak mencari ikan ke arah timur atau ke arah Kabupaten Blitar, Kabupaten Malang, dan sekitarnya.
Selain itu, setahu Wignyo, jika ada nelayan yang hilang atau terjadi kecelakaan laut di sekitar 13 pulau itu, maka pencarian selalu dilakukan oleh petugas gabungan dari Kabupaten Trenggalek, bukannya dari Kabupaten Tulungagung.
"Saat tahu (13 pulau) itu masuk Kabupaten Tulungagung, saya kaget. Ya harapan kami harus ada uji lapangan lagi. Karena ketika itu masuk ke wilayah Tulungagung, dasarnya itu apa kan harus jelas," tegasnya.
13 pulau tersebut antara lain:
1) Pulau Anak Tamengan
2) Pulau Anakan
3) Pulau Boyolangu
4) Pulau Jewuwur
5) Pulau Karangpegat
6) Pulau Solimo
7) Pulau Solimo Kulon
8) Pulau Solimo Lor
9) Pulau Solimo Tengah
10) Pulau Solimo Wetan
11) Pulau Sruwi
12) Pulau Sruwicil
13) Pulau Tamengan
Sengketa 13 Pulau Antara Trenggalek dan Tulungagun
Wignyo Handoyo
Desa Tasikmadu
Kecamatan Watulimo
Trenggalek
TribunJatim.com
berita Trenggalek terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Harga Bawang Merah di Ponorogo Tembus Rp 60 Ribu per Kilogram, Stok Rebutan |
![]() |
---|
Selang Tabung Gas Bocor Saat Dipakai Masak, Rumah di Malang Dilalap Api, Mobil dan 3 Motor Hangus |
![]() |
---|
Nefri Dipenjara 1,5 Tahun Cuma Karena Ambil Sandal, Mantan Majikan Tak Terima Rugi Rp 15 Juta |
![]() |
---|
Sosok Tita Delina yang Digugat Rp120 Juta Gegara Jual Nastar ke Klinik Gigi: Pasien Suka Roti Saya |
![]() |
---|
Hasto Kristiyanto Bebas, Sekjen PDIP Dapat Amnesti dari Presiden Prabowo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.