Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Tarik Ulur 13 Pulau dengan Tulungagung, Kades di Trenggalek Kaget, Singgung Ritual Adat

Tarik ulur 13 Pulau dengan Tulungagung, Kepala Desa di Trenggalek sempat kaget, singgung ritual adat Labuh Laut Larung Sembonyo

TribunJatim.com/Sofyan Arif Candra
LABUH LAUT - Kepala Desa Tasikmadu, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek, Wignyo Handoyo ditemui usai Labuh Laut Larung Sembonyo di Dusun Karanggongso, Desa Tasikmadu, Trenggalek, Rabu (28/5/2025). Setiap Upacara Labuh Laut, 13 pulau yang masuk ke wilayah Kabupaten Tulungagung berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri turut didoakan oleh warga desa setempat.  

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Sofyan Arif

TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Polemik tarik ulur 13 pulau antara Kabupaten Trenggalek dengan Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, kembali mencuat setelah terbit Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025.

Kepala Desa Tasikmadu, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek, Wignyo Handoyo menuturkan, dari catatan sejarah 13 pulau tersebut masuk ke wilayah Kabupaten Trenggalek.

Namun berdasarkan Kepmendagri yang terbit tahun 2022 dan diperbarui kembali pada bulan April tahun 2025, 13 pulau tersebut masuk wilayah Tulungagung.

"Setiap kita mengadakan ritual adat Labuh Laut Larung Sembonyo, pulau-pulau (di perairan Teluk Prigi) itu selalu kita sebutkan," kata Wignyo, Rabu (18/6/2025).

Menurut kepercayaan warga setempat, penyebutan pulau-pulau saat upacara adat bersih desa tersebut dilakukan dengan harapan seluruh bagian desa bisa dijauhkan dari hal-hal negatif dalam kehidupan sehari-hari dan mendapatkan perlindungan dari Tuhan Yang Maha Esa.

"Tradisi tersebut sudah berjalan ratusan tahun, sejak pembukaan wilayah Kecamatan Watulimo," lanjutnya.

Baca juga: Sengketa 13 Pulau Antara Trenggalek dan Tulungagung, DPRD Jatim: Pemprov Jangan Lepas Tangan

Selain sejarah, jika dilihat dari jaraknya, pulau-pulau tersebut juga lebih dekat dengan Desa Tasikmadu.

Bahkan saat air laut surut, Pulau Sruwi masih satu daratan dengan Desa Tasikmadu.

"Jika ditarik garis lurus ke selatan, pulau-pulau tersebut juga tepat di depan desa kita. Jadi jelas lebih dekat dengan Trenggalek," lanjutnya.

Untuk itulah, aktivitas di sekitar perairan pulau-pulau tersebut juga didominasi oleh nelayan dari Kabupaten Trenggalek.

"Saya kan juga nelayan, jadi tahu di mana saja teman-teman nelayan itu mencari ikan. Kalau di pulau-pulau itu ya hampir semua nelayan dari Trenggalek," jelas Wignyo.

Sedangkan nelayan dari Kabupaten Tulungagung lebih banyak mencari ikan ke arah timur atau ke arah Kabupaten Blitar, Kabupaten Malang, dan sekitarnya.

Selain itu, setahu Wignyo, jika ada nelayan yang hilang atau terjadi kecelakaan laut di sekitar 13 pulau itu, maka pencarian selalu dilakukan oleh petugas gabungan dari Kabupaten Trenggalek, bukannya dari Kabupaten Tulungagung.

"Saat tahu (13 pulau) itu masuk Kabupaten Tulungagung, saya kaget. Ya harapan kami harus ada uji lapangan lagi. Karena ketika itu masuk ke wilayah Tulungagung, dasarnya itu apa kan harus jelas," tegasnya.

13 pulau tersebut antara lain:

1) Pulau Anak Tamengan

2) Pulau Anakan

3) Pulau Boyolangu

4) Pulau Jewuwur

5) Pulau Karangpegat

6) Pulau Solimo

7) Pulau Solimo Kulon

8) Pulau Solimo Lor

9) Pulau Solimo Tengah

10) Pulau Solimo Wetan

11) Pulau Sruwi

12) Pulau Sruwicil 

13) Pulau Tamengan

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved