Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Viral Calon Mahasiswa Bayar Rp 350 Juta untuk Masuk Kedokteran Gigi, Sumbangan Sukarela Rp 100 Juta

BIAYA KULIAH KEDOKTERAN - Foto ilustrasi untuk berita viralnya surat pernyataan biaya masuk Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Padjajaran Rp 350 jut

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Freepik
BIAYA KULIAH KEDOKTERAN - Foto ilustrasi untuk berita viralnya surat pernyataan biaya masuk Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Padjajaran Rp 350 juta. Sumbangan sukarela Rp 100 juta. 

Dari pertemuan itu, jelas ED, dirinya sempat menawar agar kelas X hanya dibebani Rp500.000 saja.

Tetapi kenyataannya tidak ada respon dan sekolah tetap menarik sebesar Rp1,5 juta.

Selain itu banyak yang terlanjur membayar uang sumbangan tetapi tidak mendapatkan kuitansi pembayaran.

"Saya pernah menghubungi pihak komite kalau keberatan," tutur ED.

"Tetapi disuruh datang ke sekolah dan membuat surat keterangan tidak mampu (SKTM) dari pemerintah desa/kelurahan," jelasnya.

Ia mendapatkan informasi bila menggunakan SKTM, orang tua siswa tetap dibebani membayar Rp750.000.

Baca juga: Sosok Puji Undip Viral Jual Kisah Sedih Tak Mampu Bayar UKT, Uang Donasi Rp 40 Juta Malah Buat Dugem

Semestinya kalau sudah membawa SKTM, orang tua siswa tidak lagi dibebani untuk membayar uang sumbangan tersebut.

Senada dengan ED, orang tua murid lainnya, MS menyatakan, sejatinya rata-rata wali murid keberatan dengan keputusan pembayaran sumbangan untuk aneka keperluan SMAN 2 Mejayan.

Namun, orang tua murid memilih bungkam lantaran khawatir anaknya akan mendapatkan intimidasi dari pihak sekolah.

"Rata-rata keberatan semua. Saya mendapatkan keluhan dari wali murid. Mereka merasa tidak mampu. Sebenarnya mereka tahu pungutan itu tidak boleh. Tetapi orang tua mau mbengok (teriak) tidak berani karena anaknya sekolah di situ."

"Takutnya nanti anaknya kena diintimidasi. Bagi saya itu pungli. Cuma banyak yang tidak berani omong," ujarnya.

MS merincikan uang sumbangan digunakan untuk membayar kekurangan gaji guru tidak tetap (GTT) dan pegawai tidak tetap sebesar Rp217 juta, kegiatan kesiswaan Rp45 juta, kegiatan kurikulum sekitar Rp30 juta, kegiatan humas sebesar Rp10 juta.

Lalu, kegiatan rapat pleno wali murid sekitar Rp19,3 juta, sewa kursi Rp1,3 juta, lanjutan pembangunan tahap kedua sekitar Rp180 juta, pembangunan masjid tahap satu sekitar Rp452 juta dibebankan kepada wali murid dengan total sebesar Rp955 juta.

Baca juga: Mahasiswa Kehilangan Rp 1,2 M karena Tergiur Bayar UKT Tanpa Antre, Pelaku Palsukan Slip Pembayaran

MS mengatakan, anaknya sempat mendapatkan intimidasi.

Bila tidak membayar uang sumbangan tersebut, ia tidak akan mendapatkan nomor ujian.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved