Berita Viral
Dulu Jadi Cabup Gandeng Vicky Prasetyo, Sekretaris Desa Kini Tersangka Pembelian Aset BUMD Rp237 M
Mantan Sekda Cilacap tersebut kini ditahan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Ia ditahan setelah diperiksa sebagai tersangka selama empat jam dalam kasus korupsi pembangunan kolam renang.
Kolam renang yang dibangun di Dusun Mundu, Desa Gemarang, ini telah merugikan negara hingga Rp1 miliar.
Suprapti enggan memberikan komentar saat digiring ke mobil tahanan dengan mengenakan rompi merah.
Baca juga: Bayar Rp30 Juta, Pengantin Pingsan Lihat Dekorasi Pernikahan Jelek, Nangis Histeris Kursi Akad Kotor
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, Oktario Hartawan, mengkonfirmasi penahanan tersangka,
Ia mengatakan, penahanan ini bertujuan untuk kelancaran penyidikan kasus pembangunan kolam renang yang berlangsung dari tahun anggaran 2018 hingga 2021.
"Tersangka ditahan selama 20 hari ke depan di Lapas Madiun untuk kepentingan penyidikan," kata Oktario, yang akrab disapa Rio, didampingi Kasi Pidsus, Inal Sainal Saiful, dan Kasi Intel, Achmad Wahyudi.
Rio menjelaskan bahwa Suprapti ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik mengumpulkan alat bukti yang cukup.
Termasuk perhitungan kerugian negara yang mencapai Rp 1 miliar.
"Kerugian dalam pembangunan kolam itu total loss sebesar Rp 1 miliar," ungkapnya.
"Kolam renang dan fasilitas pendukung lainnya tidak dapat digunakan sebagaimana mestinya," imbuh Rio.
Pembangunan kolam renang tersebut dibiayai melalui berbagai sumber anggaran.
Termasuk Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2018, 2019, Bantuan Keuangan Khusus (BKK) 2020, dan DD Tahun 2021.
Meskipun telah menerima dana yang cukup, kolam renang tersebut tidak dapat dimanfaatkan dan terkesan mangkrak.

"Hasil penyidikan kami menunjukkan bahwa pembangunan kolam renang tidak masuk dalam rencana pembangunan jangka menengah (RPJMDesa) Gemarang tahun 2016-2021."
"Dan pelaksanaannya tidak melibatkan partisipasi masyarakat," tegas Rio.
Tangis Emak-emak Niat Bantu Orang Malah Duit Rp 500 Ribu Kiriman Anak Raib Dalam 5 Menit |
![]() |
---|
Bukti Arya Daru Ingin Akhiri Hidup Sejak 2013 Dikuak Polisi, Kini Tewas dengan Wajah Dilakban |
![]() |
---|
Siswi SD ke Sekolah Lewat Sungai Gegara Sengketa Tanah, Pemilik Lahan Ungkap Alasan Tega Tutup Jalan |
![]() |
---|
Apes Tabungan Guru Rp 69 Juta Tak Bersisa Setelah Unduh Aplikasi Coretax |
![]() |
---|
Sumarni Bertahan Jadi Pemulung selama 20 Tahun Demi Sekolahkan Anak: Tidak Ingin Membebani |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.