Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Warga Blitar Tolak Aktivitas Tambang Pasir Kaliputih, Akan Kirim Surat ke Pemprov Jatim

Warga Blitar menolak aktivitas tambang pasir Kaliputih karena dinilai merugikan, akan mengirim surat ke Pemprov Jatim.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Samsul Hadi
AKSI DAMAI - Ratusan warga dari empat kecamatan di Blitar menggelar aksi damai menolak aktivitas tambang pasir, di depan Gedung DPRD Kabupaten Blitar, Kamis (19/6/2025). Warga menganggap aktivitas tambang pasir merusak sumber mata air di lokasi.  

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Samsul Hadi

TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Komisi 3 DPRD Kabupaten Blitar memfasilitasi audiensi antara perwakilan warga penolak tambang pasir di Kaliputih, dengan perusahaan penambang, Kamis (19/6/2025). 

Komisi 3 juga akan berkomunikasi dengan Pemkab Blitar terkait hasil audiensi perwakilan warga dengan perusahaan penambang. 

"Kami memfasilitasi aspirasi warga untuk berdiskusi dengan penambang," kata Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Kabupaten Blitar, Aryo Nugroho

Aryo mengatakan, sebenarnya perizinan perusahaan penambang di Kaliputih sudah legal.

Tapi, dampak yang ditimbulkan dari aktivitas tambang merugikan masyarakat.

Dampak aktivitas tambang dianggap merusak sumber mata air di lokasi. 

Akibatnya, debit sumber air turun dan kondisi air keruh.

Hal itu berpengaruh terhadap pertanian di sekitar lokasi.

Baca juga: Tolak Aktivitas Tambang Pasir di Kaliputih, Ratusan Warga Gelar Aksi di Gedung DPRD Kabupaten Blitar

"Karena izin tambang bukan dari pemkab, tapi provinsi, kami akan kirim surat ke provinsi. Misalkan nanti ada cek lokasi, dan dampak yang disampaikan warga benar terjadi, maka perlu dilakukan tinjau ulang izinnya," ujarnya.

Perwakilan warga, Pujianto mengatakan, warga belum puas dengan hasil hearing dengan DPRD dan perusahaan penambang.

Karena, menurutnya, dalam hearing, pihak pengusaha tetap ingin mempertahankan izinnya.

"Tapi dalam pengamatan masyarakat luas, itu banyak yang belum pas dalam izin. Karena masyarakat tidak diberi tahu luasnya, petanya yang ditunjuk di mana saja," katanya. 

Dikatakannya, warga juga akan membuat surat ke Pemprov Jatim terkait penolakan aktivitas tambang pasir di Kaliputih.

"Lewat surat itu, kami melalui pemkab akan mendesak provinsi meninjau ulang izin tambang," ujarnya.

Direktur CV Barokah, Aditiya Putra Mahardika mengapresiasi aspirasi para warga dan petani.

Perusahaan juga sudah menangkap keluhan para petani.

"Tuntutan utama petani adalah air yang keruh dari pertambangan. Untuk itu, kami siap bikin kolam kolam endapan lumpur. Jadi, diharapkan ketika keluar dari kolam, endapan lumpur berkurang," katanya. 

Sebelumnya, ratusan warga dari empat kecamatan menggelar aksi damai menolak aktivitas tambang pasir di aliran lahar Kaliputih di depan Gedung DPRD Kabupaten Blitar, Kamis (19/6/2025). 

Warga menganggap aktivitas tambang pasir terutama yang menggunakan alat berat merusak sumber mata air di lokasi. 

Ratusan warga dari empat kecamatan, yaitu, Gandusari, Garum, Talun, dan Kanigoro datang ke Gedung DPRD Kabupaten Blitar dengan mengendarai truk dan mobil. 

Warga membawa sejumlah poster bertuliskan, antara lain, 'penambang makmur petani hancur' dan kami bosan hanya diam melihat lingkungan kami terus dijarah.'

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved