Warga Blitar Tolak Aktivitas Tambang Pasir Kaliputih, Akan Kirim Surat ke Pemprov Jatim
Warga Blitar menolak aktivitas tambang pasir Kaliputih karena dinilai merugikan, akan mengirim surat ke Pemprov Jatim.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Samsul Hadi
TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Komisi 3 DPRD Kabupaten Blitar memfasilitasi audiensi antara perwakilan warga penolak tambang pasir di Kaliputih, dengan perusahaan penambang, Kamis (19/6/2025).
Komisi 3 juga akan berkomunikasi dengan Pemkab Blitar terkait hasil audiensi perwakilan warga dengan perusahaan penambang.
"Kami memfasilitasi aspirasi warga untuk berdiskusi dengan penambang," kata Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Kabupaten Blitar, Aryo Nugroho.
Aryo mengatakan, sebenarnya perizinan perusahaan penambang di Kaliputih sudah legal.
Tapi, dampak yang ditimbulkan dari aktivitas tambang merugikan masyarakat.
Dampak aktivitas tambang dianggap merusak sumber mata air di lokasi.
Akibatnya, debit sumber air turun dan kondisi air keruh.
Hal itu berpengaruh terhadap pertanian di sekitar lokasi.
Baca juga: Tolak Aktivitas Tambang Pasir di Kaliputih, Ratusan Warga Gelar Aksi di Gedung DPRD Kabupaten Blitar
"Karena izin tambang bukan dari pemkab, tapi provinsi, kami akan kirim surat ke provinsi. Misalkan nanti ada cek lokasi, dan dampak yang disampaikan warga benar terjadi, maka perlu dilakukan tinjau ulang izinnya," ujarnya.
Perwakilan warga, Pujianto mengatakan, warga belum puas dengan hasil hearing dengan DPRD dan perusahaan penambang.
Karena, menurutnya, dalam hearing, pihak pengusaha tetap ingin mempertahankan izinnya.
"Tapi dalam pengamatan masyarakat luas, itu banyak yang belum pas dalam izin. Karena masyarakat tidak diberi tahu luasnya, petanya yang ditunjuk di mana saja," katanya.
Dikatakannya, warga juga akan membuat surat ke Pemprov Jatim terkait penolakan aktivitas tambang pasir di Kaliputih.
"Lewat surat itu, kami melalui pemkab akan mendesak provinsi meninjau ulang izin tambang," ujarnya.
Direktur CV Barokah, Aditiya Putra Mahardika mengapresiasi aspirasi para warga dan petani.
Perusahaan juga sudah menangkap keluhan para petani.
"Tuntutan utama petani adalah air yang keruh dari pertambangan. Untuk itu, kami siap bikin kolam kolam endapan lumpur. Jadi, diharapkan ketika keluar dari kolam, endapan lumpur berkurang," katanya.
Sebelumnya, ratusan warga dari empat kecamatan menggelar aksi damai menolak aktivitas tambang pasir di aliran lahar Kaliputih di depan Gedung DPRD Kabupaten Blitar, Kamis (19/6/2025).
Warga menganggap aktivitas tambang pasir terutama yang menggunakan alat berat merusak sumber mata air di lokasi.
Ratusan warga dari empat kecamatan, yaitu, Gandusari, Garum, Talun, dan Kanigoro datang ke Gedung DPRD Kabupaten Blitar dengan mengendarai truk dan mobil.
Warga membawa sejumlah poster bertuliskan, antara lain, 'penambang makmur petani hancur' dan kami bosan hanya diam melihat lingkungan kami terus dijarah.'
DPRD Kabupaten Blitar
tambang pasir
Aryo Nugroho
Gandusari
Blitar
TribunJatim.com
berita Kabupaten Blitar terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Budi Daya Lele hingga Jeruk di Lanud Abdulrachman Saleh Malang Penuhi Kebutuhan MBG |
![]() |
---|
Kebakaran Ponpes Attanwir Bojonegoro Diduga Dipicu Korsleting Listrik, Kerugian Ditaksir Rp 150 Juta |
![]() |
---|
Usung Teknologi AI Tercanggih, GAC Indonesia Kenalkan AION UT di GIIAS Surabaya 2025 |
![]() |
---|
Gubernur Khofifah Salurkan 300 Drum Aspal untuk Perbaiki Jalan Rusak di Tulungagung |
![]() |
---|
Polwan Berikan Pelayanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis pada Warga Sidoarjo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.