Berita Viral
Bripda BYA Masih Belum Dinonaktifkan Polda Jateng, Dugaan Menipu Sejumlah Wanita Diselidiki
Kini, Polda Jateng masih menyelidiki viralnya dugaan tersebut. Saat ini, polisi belum menonaktifkan Bripda BYA.
Jika mereka terjerat, tegas Artanto, tidak akan ada kompromi bagi mereka.
"Ya kami akan tindak tegas," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Bripda BYA ternyata belum dinonaktifkan dari tugasnya.
Alasannya, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) masih melakukan penelusuran terhadap viralnya anggotanya tersebut.
Apalagi, informasi tersebut sebatas di media sosial sehingga perlu dibuktikan kebenarannya.
"Sejauh ini juga belum ada laporan resmi dari korban," tutur Artanto.
Penyelidikan yang dilakukan oleh tim Paminal Bidpropam masih sebatas melakukan verifikasi akun penyebar informasi awal tersebut.
Pihak kepolisian juga menelusuri kebenaran adanya korban Bripda BYA.
"Masih berproses harus dibuktikan terlebih dahulu kebenaran informasi tersebut," ujar Artanto.
Pihaknya menargetkan bisa menyelesaikan penyelidikan secepat mungkin.
"Prinsipnya harus segera mungkin tahu kebenaran dari informasi tersebut yang jelas kami bergerak cepat," ungkapnya.
Sebagai informasi, akun X @KangBedah memposting kasus tersebut pada 16 Juni 2025.
Akun tersebut menjelaskan berbagai modus Bripda BYA dalam mendekati perempuan.
Berbagai bukti yang disodorkan dalam postingan itu juga menarasikan bahwa korban akan percuma ketika melaporkan kasus itu ke polisi.
Ia juga menyebutkan telah banyak korban dalam kasus ini sehingga meminta Polda Jateng untuk menindaklanjutinya.
Penjelasan Eks TKN Prabowo Soal Wapres Gibran Pernah Gunakan Pin One Piece: Jelas Beda Jauh Momentum |
![]() |
---|
Alasan Mbah Saiun Nikahi Gadis Bengkulu, Ibunda Bantah karena Hutang: Tidak Ada karena Dipaksa |
![]() |
---|
Isi Tas Penumpang yang Teriak Bawa Bom di Pesawat, Sejak Berangkat Kerap Tanya Bagasi |
![]() |
---|
6 Fakta Gerombolan Siswa SMK Siram Air Keras ke Murid Lain, Belinya Patungan Buat Tawuran |
![]() |
---|
Padahal Diduga Korban Penganiyaan, Anak Pemandi Jenazah Ditetapkan Polisi Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.