Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Dikelola Pihak Ketiga, Kolam Renang Tirta Jwalita Trenggalek akan Dibuka Kembali Pasca Tutup 2 Tahun

Akan dikelola oleh pihak ketiga, Kolam Renang Tirta Jwalita Trenggalek segera dibuka kembali pasca tutup sejak 2 tahun lalu.

TribunJatim.com/Sofyan Arif
KOLAM RENANG - Kolam Renang Tirta Jwalita, Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Kelutan, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek, Kamis (20/7/2023). Pemerintah Kabupaten Trenggalek berencana mengoperasikan kembali Kolam Renang Tirta Jwalita, di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Kelutan, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif

TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Pemerintah Kabupaten Trenggalek berencana mengoperasikan kembali Kolam Renang Tirta Jwalita, di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Kelutan, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur.

Jika sebelumnya operasional kolam renang di bawah pengelolaan Disparbud, kali ini akan dipegang oleh pihak ketiga atau swasta.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Trenggalek, Sunyoto mengatakan, langkah tersebut diambil untuk mengoptimalkan aset yang dimiliki oleh Pemkab Trenggalek.

"Sampai hari ini untuk kolam renang Tirta Juarita prosesnya masih dalam appraisal yang dilakukan oleh Bakeuda (Badan Keuangan Daerah)," kata Sunyoto, Jumat (20/6/2025).

Dengan appraisal tersebut, Pemkab Trenggalek mempunyai patokan harga yang akan digunakan dalam proses tawar menawar dengan pihak ketiga.

Hingga saat ini, sudah ada tiga kandidat yang berminat untuk mengelola kolam renang yang berada di area Stadion Menak Sopal Trenggalek tersebut.

Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Kolam Renang, Kejari Madiun Buka Peluang Jerat Tersangka Lain

"Kalau kita sudah tahu angkanya (dari hasil appraisal) maka akan kita lakukan pemilihan siapa dari kemarin yang sudah mendaftarkan, kita teliti kemudian kita pilih salah satu," lanjutnya.

Tiga kandidat yang mendaftar tersebut, ada yang berasal dari Kabupaten Trenggalek dan ada juga yang dari luar daerah.

Menurut Sunyoto, tidak menutup kemungkinan masih akan ada lagi pihak-pihak yang berminat untuk mengelola kolam renang yang berlokasi di tengah kecamatan kota itu.

"Kita nanti seleksi secara objektif untuk menentukan siapa yang akan dipilih," tegasnya.

Dari pengelolaan pihak ketiga tersebut, Pemkab Trenggalek akan mendapatkan keuntungan dari biaya sewa kolam renang oleh pihak swasta.

Sunyoto tidak ingin langsung menggunakan profit sharing karena ia ingin pihak pengelola juga mendapatkan untung yang sepadan dengan modal yang sudah dikeluarkan pada tahun-tahun pertama beroperasi.

"Sementara kita sewakan saja dan nanti apabila merasa diuntungkan mereka tentu akan memperpanjang (sewa)," lanjutnya.

Sunyoto meyakini, dengan skema tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang didapatkan pemda akan lebih besar daripada mengelola sendiri.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved