Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Dulu Pilih Dedi Mulyadi, Irwansyah Kini Kecewa Warkop Miliknya Dibongkar Gubernur: Ikhlas 1 Periode

Kekecewaan Irwansyah pemilik warung kopi di Jalan Kong Isah, tempat jualannya dibongkar setelah didatangi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. 

Editor: Hefty Suud
KOLASE YouTube.com/Kang Dedi Mulyadi Channel - KOMPAS.com/ACHMAD NASRUDIN YAHYA
SATU PERIODE - Irwansyah (51), seorang warga Kampung Gabus, Desa Srimukti, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi mengaku kecewa terhadap Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi setelah warung kopi miliknya dibongkar. Suarakan 'satu periode'. 

TRIBUNJATIM.COM - Warga Kampung Gabus, Bekasi mengaku kecewa setelah didatangi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi

Pasalnya beberapa hari setelah kedatangan Dedi Mulyadi, beberapa rumah dan tempat usaha mereka digusur dengan alasan penataan ruang dan pengelolaan irigasi. 

Rabu (18/6/2025), Satpol PP Kabupaten Bekasi membongkar bangunan-bangunan yang berdiri di sepanjang Jalan Kong Isah.

Pembongkaran dilakukan karena bangunan tersebut menempati tanah milik Perum Jasa Tirta, BUMN yang bergerak di bidang pengelolaan sumber daya air.

Pemerintah daerah menyebut kawasan itu akan dinormalisasi dan dibangun fasilitas oleh Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jawa Barat.

“Setelah penertiban akan melaksanakan normalisasi dari Perum Jasa Tirta, dari SDA Jawa Barat juga sama akan dilakukan pembangunan, kita juga dari pemerintah daerah juga sama,” kata Kepala Bidang Trantib Satpol PP Kabupaten Bekasi, Ganda Sasmita, di lokasi.

Pembongkaran ini merupakan perintah langsung Dedi Mulyadi, yang disampaikan melalui Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang usai kunjungannya ke lokasi.

Diketahui sebelumnya, Dedi Mulyadi berkunjung ke Kampung Gabus, Desa Srimukti, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi. 

Baca juga: Wajahnya Ada di Spanduk SPMB 2025, Dedi Mulyadi Malah Tak Senang, Merusak Estetika: Jadi Jelek

“Ini didasari dari kunjungan Pak Gubernur, kemudian meminta kepada Pak Bupati untuk menertibkan bangunan yang ada di Srimukti,” ujar Ganda.

Irwansyah (51), pemilik warung kopi yang turut dibongkar. Ia merasa dikhianati oleh sosok pemimpin yang dulu ia pilih.

“Enggak mau milih lagi (Dedi Mulyadi) saya, sudah kecewa. Saya rakyat kecil, jual kopi Rp1.000–Rp2.000, keuntungannya buat nafkahin anak saya, kalau begini kan saya mau makan dari mana, kerjaan susah,” kata Irwansyah dengan nada getir, seperti dikutip dari Kompas.com, Rabu (19/6/2025).

Irwansyah mengaku terkejut pembongkaran dilakukan hanya beberapa hari setelah Dedi Mulyadi datang berkunjung.

Ia menyayangkan tidak adanya pemberitahuan langsung saat gubernur hadir di tengah warga.

Baca juga: Ancaman Dedi Mulyadi Tunda Dana Desa Gegara Kades Saweran di Klub Malam, Minta Adakan Pemeriksaan

“Enggak dikasih tahu (saat Dedi Mulyadi berkunjung ke Kampung Gabus), cuma ngonten doang,” sindir Irwansyah.

Ia juga mengklaim mayoritas warga yang bangunannya digusur adalah pendukung Dedi Mulyadi saat pemilihan lalu.

Rasa kecewa itu pun membekas dalam harapan agar sang gubernur tidak melanjutkan masa jabatan lebih dari satu periode.

WARGA KECEWA - Dedi Mulyadi mulai memimpin pembongkaran 60 bangunan liar (bangli) Kali Sepak di Desa Srimukti dan Desa Srijaya, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (14/3/2025) pagi. (KOMPAS.com/ACHMAD NASRUDIN YAHYA)
WARGA KECEWA - Dedi Mulyadi mulai memimpin pembongkaran 60 bangunan liar (bangli) Kali Sepak di Desa Srimukti dan Desa Srijaya, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (14/3/2025) pagi. (KOMPAS.com/ACHMAD NASRUDIN YAHYA) (TribunJabar.ID)

Baca juga: Sosok Bupati Pangandaran Nangis ke Dedi Mulyadi, Tunjangan Pegawai Belum Dibayar, Hartanya 800 Juta

“Ya terserah pemerintah mau diganti ya syukur, kalau enggak ya sudah, saya ihklasin, paling Dedi Mulyadi satu periode,” imbuhnya.

Sementara itu, Camat Tambun Utara, Najmuddin, memberikan sedikit ruang harapan kepada warga.

Menurutnya, warga tetap bisa berdagang di lokasi yang sebelumnya digunakan, asalkan tidak mendirikan bangunan permanen.

“Kalau untuk berdagang selagi itu bermanfaat silakan saja, enggak dilarang.

Yang enggak boleh itu dibangun bangunan permanen,” kata Najmuddin.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com

Berita Viral lainnya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved