Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Viral Pengusaha di Surabaya Aniaya Istri, Anak Ungkap Sifat Temperamen Ayah, Bakal Dites Kejiwaan

Polrestabes Surabaya berencana memeriksa kondisi kejiwaan dari NH (49) suami di Surabaya yang memukul dan menyeret istrinya dari dalam kamar sampai te

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Ndaru Wijayanto
istimewa
KASUS KDRT VIRAL- Viral di medsos video amatir merekam seorang suami memukuli dan menyeret istrinya di teras rumah, Kelurahan Lontar, Sambikerep, Surabaya, pada Rabu (18/7/2025) pagi 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Polrestabes Surabaya berencana memeriksa kondisi kejiwaan dari NH (49) suami di Surabaya yang memukul dan menyeret istrinya dari dalam kamar sampai teras rumah, lalu direkam video oleh anak mereka hingga videonya viral di medsos, beberapa waktu lalu. 

Rencana tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Edy Herwiyanto, setelah mengumumkan status hukum tersangka atas NH yang terbukti melakukan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) pada istri, berinisial IN (49). 

"Dan ini juga tentunya nanti baik korban maupun pelaku akan kita lakukan pemeriksaan secara psikis. Kenapa pelaku selalu melakukan kekerasan terhadap korban dan juga nanti akan kita dalam juga apakah hanya terhadap korban istrinya atau juga terhadap anak-anaknya," ujarnya di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (19/6/2025). 

Baca juga: Terbukti KDRT Istri Bertahun-tahun, Pengusaha di Surabaya Resmi Ditetapkan Tersangka

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Surabaya, Ida Widayati mengatakan, pihaknya juga sudah meminta pihak Polrestabes Surabaya melakukan asesmen kejiwaan suami korban. 

Hal tersebut bertujuan memastikan kondisi kejiwaan dari suami yang diketahui berkali-kali melakukan KDRT terhadap korban istrinya, dan berlangsung selama bertahun-tahun, sejak tahun 1996 hingga kini. 

"Saya sudah mendorong pihak Polrestabes untuk memeriksa kondisi kejiwaan dari suaminya itu. Baru kemarin, saya koordinasi," katanya saat dihubungi TribunJatim.com 

Sebelumnya, anak kedua korban, MA (22), bahwa ayahandanya itu bekerja mengelola showroom mobil rental yang berlokasi di kawasan Surabaya Timur. 

Selain itu, ayahandanya itu, juga mengelola beberapa rumah kontrakan yang berlokasi di Kota Surabaya. Penghasilan dari bisnis tersebut, dipakai untuk menghidupi keluarganya. 

Menurut anak korban MA, dua jenis usaha tersebut sebenarnya dapat dikatakan sebagai bisnis bersama milik keluarga yang dikelola bersama ibundanya. 

Namun, selama ini, cuma ayahandanya saja yang paling dominan menguasai usaha tersebut. Bahkan, keuntungan dari bisnis tersebut, tidak pernah secara transparan diberikan kepada ibundanya. 

"Rental mobil dan kontrakan. Masalah banyak, mobil digadaikan, disewa enggak bayar, dia ditipu orang itu biasa saja. Tapi kalau ibu saya butuh apa-apa langsung emosi," ujarnya saat ditemui TribunJatim.com di teras rumahnya, kawasan Kelurahan Lontar, Sambikerep, Surabaya, pada Rabu (18/6/2025). 

Anak korban MA mengaku agak bingung melihat sifat dari ayahandanya itu selama ini, yang begitu mudah tersulut emosi saat berkomunikasi dengan ibundanya. Bahkan, seringkali, disertai umpatan sarkas bahkan disertai aksi pemukulan dan penamparan. 

Entah apa yang menggelayuti benak dan pikiran sang ayahandanya. Terhadap anggota keluarganya sendiri terlalu pelit dan begitu gampangnya melakukan aksi kekerasan. 

Namun, terhadap orang lain, seperti mitra usaha, klien penyewa mobil rentalan, atau teman satu tongkrongan, ayahandanya itu, begitu gampang percaya. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved