Berita Viral
Karyawati Dipecat Karena Solat 20 Menit, Pantas Karyawan Lain Jarang Sembahyang, Warga: Laporkan Aja
Seorang karyawati menceritakan kesulitannya yang ditahan oleh majikan dan ditegur hanya karena solat lebih dari 20 menit.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Hendra menekankan bahwa pemecatan TY menjadi dasar untuk melakukan penyidikan.
"Dia sudah dipecat, tapi kok masih legal akses ini dan (informasinya) di-share ke berbagai pihak, ini yang tidak boleh," tegasnya.
Meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka, TY tidak ditahan.
Hendra menyatakan bahwa TY tetap memiliki hak untuk membela diri.
"Dia sebagai tersangka di kita, tapi bisa membela diri. Sekarang tidak ditahan. Keputusan (dihukum tidaknya) nanti tetap di pengadilan," tuturnya.
Sementara itu, LBH Bandung mengecam penetapan tersangka terhadap TY, yang berani melaporkan dugaan penyalahgunaan wewenang dan tindak pidana korupsi di lingkungan kerjanya.
Baca juga: Baznas Kabupaten Kediri Lampaui Target, Bupati Mas Dhito Dorong Sinkronisasi Program dengan Pemkab
LBH Bandung berperan aktif dalam pendampingan hukum untuk TY, yang saat ini berstatus tersangka.
LBH Bandung mengkritik penetapan tersangka terhadap TY, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kepatuhan dan Satuan Audit Internal BAZNAS Provinsi Jawa Barat.
TY melaporkan dugaan korupsi dana zakat senilai Rp 9,8 miliar dan dana hibah APBD Pemerintah Provinsi Jawa Barat sekitar Rp 3,5 miliar.
LBH Bandung menilai status tersangka yang disematkan kepada pelapor kasus korupsi merupakan kemunduran dalam peran serta masyarakat membantu negara memberantas praktik korupsi, khususnya di lembaga publik yang menghimpun dana dari masyarakat.
LBH Bandung mendesak Polda Jawa Barat untuk menghentikan perkara TY sebagai tersangka, mencabut laporan polisi terhadapnya, serta meminta lembaga negara lainnya untuk mengawal proses hukum yang sedang berjalan.
Berita viral lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Hesty Bingung Rekening Diblokir saat Renovasi Rumah, Ayah Pensiunan PNS 3 Kali Bolak Balik Urus |
![]() |
---|
Siasat Licik Pria Curi Motor Milik Korban Kecelakaan, Pamit Hendak Parkirkan Motor Malah Kabur |
![]() |
---|
Penghasilan Rp 110 Ribu, Sammang Pencuri Bebek Diampuni karena Keluarga, Korban Rugi Rp 17,5 Juta |
![]() |
---|
Majikan Kaget Uang Rp 50 Juta Mendadak Hilang, Curiga Password Brankas Juga Berubah |
![]() |
---|
Acu Pengamen Angkot ke Angkot Punya Tata Krama saat Ngamen, Tak Senang Jika Ikut Dirugikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.