Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Mbah Narti Heran Uangnya Berkali-kali Hilang, Total Rp 7,7 Juta Raib Diambil Remaja Yatim Piatu

Peristiwa itu terjadi di Desa Trombol, Kecamatan Mondokan, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah. Uang Mbah Narti yang hilang disebut senilai Rp 7,7 juta.

Editor: Torik Aqua
Pexels/David Duky
MALING - Ilustrasi maling. Nasib Mbah Narti heran uang Rp 7,7 juta miliknya raib, ternyata digondol remaja yatim piatu. 

TRIBUNJATIM.COM - Nasib Mbah Narti (71) heran uangnya beberapa kali hilang.

Ternyata, uangnya diambil orang.

Peristiwa itu terjadi di Desa Trombol, Kecamatan Mondokan, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.

Uang Mbah Narti yang hilang disebut senilai Rp 7,7 juta.

Baca juga: Ucapan Ngawur Maling CD Wanita usai Kepergok, Pemilik Sempat Teriak Minta Tolong, Polisi Kuak Fakta

Ilustrasi maling - Kasus maling jemuran diungkap korbannya sendiri yang kaget pelaku pakai baju anaknya di Kupang, NTT, Selasa (28/1/2025)
Ilustrasi maling (Pexels/David Duky)

Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi melalui Kasi Humas Polres Sragen, AKP Sigit Sudarsono mengatakan aksi pencurian itu tidak hanya dialami Narti sekali saja.

Melainkan berkali-kali, dalam kurun waktu tiga bulan terakhir.

"Kami mendapat laporan adanya pencurian uang tunai sebesar Rp 7.700.000 yang terjadi di rumah korban, selama kurun waktu tiga bulan terakhir," ungkapnya kepada TribunSolo.com, Sabtu (21/6/2025).

Atas kejadian tersebut, lalu korban melaporkan apa yang dialami ke Polsek Mondokan.

Setelah dilakukan penelusuruan mengerucut pelaku adalah seorang pelajar berinisial D (16).

Kepada petugas D mengakui telah mencuri uang milik Narti.

"D juga mengakui telah mengambil uang tersebut sebanyak 7 kali," terangnya.

Saat diperiksa, diketahui D masih berstatus sebagai seorang pelajar.

Selain itu, D juga merupakan anak yatim piatu.

"Kami memediasi kedua belah pihak, dan akhirnya tercapai kesepakatan damai melalui restorative justice," ujar AKP Sigit.

"Uang hasil pencurian telah dikembalikan sepenuhnya dan korban memutuskan mencabut laporan," pungkasnya.

Sementara itu, kisah pencurian lainnya juga pernah terjadi di Ponorogo, Jawa Timur.

Sebuah video yang menggambarkan maling menjadi bulan-bulanan warga.

Video tersebut berdurasi 46 detik menyebar.

Adalah pria berinisial RA warga Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo, Jatim yang menjadi bulan-bulanan warga.

Pria berusia 18 tahun diduga melakukan pencurian kambing.

Dalam video terlihat, awalnya warga masih bersabar meminta RA mengakui perbuatannya.

Baca juga: Tak Tega Sama Rakyat Sendiri, Bupati Pakai Dana Pribadi Beli 25 Kambing dan Umrahkan 2 Marbot Masjid

Namun RA terlihat berbelit-belit, sehingga warga emosi dan memukuli pelaku.

Aksi bulan-bulanan terjadi di Desa Japan, Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo, Jatim, Kamis (19/6/2025) dini hari.

Awalnya, ada warga curiga pelaku pencurian kambing masuk desa tersebut.

Baca juga: Tangis Misdi Maling Sapi yang Ditangkap Polisi, 4 Kali Mencuri, Apes Terakhir Curian Tak Terjual

RA menjual kambing ke warga Desa Japan secara bolak-balik.

Padahal diketahui RA tidak mempunyai kambing.

Hingga warga berusaha menanyai pelaku baik-baik

Pelaku tidak mau menjawab bahkan berusaha kabur.

Warga mengejar, hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap dan diamankan ke rumah warga.

Baca juga: JATIM TERPOPULER: Ratusan Sopir Truk di Trenggalek Unjuk Rasa - Bule Gagal Nikahi Wanita Ponorogo

RA sempat mengelak jika mencuri kambing dan menjualnya ke warga Desa Japan.

Kebohongan terkuak setelah pemilik kambing dan warga yang menjadi pembeli kambing dihadirkan di lokasi 

“Awalnya menanyai baik-baik, kok malah kabur.

Tertangkap dan dibawa ke rumah warga bernama Kadirun,” ungkap salah satu saksi, Sukadi, Jumat (20/6/2025)

Pelaku pun telah dibawa ke Polsek Babadan. Untuk menghindari amuk massa yang lebih lanjut.

Baca juga: Ada SMP Negeri di Ponorogo Diduga Lakukan Pungutan Dalih Bangun Masjid, DPRD Panggil Dindik

Dihadapan penyidik Polsek Babadan, RA mengaku telah mencuri kambing milik Sukamdi, tetangganya sendiri.

Pelaku nekat mencuri demi menutup hutang kepada temannya.

“Kami telah mengamankan pelaku yang diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan 363 kuhp jenis hewan ternak kambing,” kata Kapolsek Babadan, AKP Yudha Setiawan.

Pelaku, jelas dia, sementara diamankan di Polsek Babadan.

Untuk saat ini Polsek Babadan sedang melakukan pendalaman atau penyelidikan lebih lanjut.

Baca juga: Skema Baru Parkir Grebeg Suro 2025 Ponorogo, Ada 5 Kantong Parkir dan 6 Loket, Target PAD Rp150 Juta

“Untuk saat ini kami sedang melakukan pendalaman atau penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved