Berita Viral
129 Warga Nganjuk Heran Serahkan KTP Tapi Tak Dapat MBG, Pelaku Untung Rp 20 Juta Tiap Bulan
Ada kurang lebih 129 warga Nganjuk yang datanya terpakai untuk didaftarkan sebagai akun afiliate, pelaku untung puluhan juta.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Sebanyak 129 orang merugi lantaran identitasnya dicatut dalam sebuah aktivitas digital tak bertanggung jawab.
Pelaku membuat 129 akun untuk didaftarkan sebagai akun belanja agar dirinya bisa untung dalam afiliate.
Pelaku melakukan modus iming-iming makan gratis kepada 129 warga yang jadi korban.
Awal dari kasus ini adalah hasil penyelidikan tim siber Polda Jatim.
Tim Siber Polda Jatim menangkap pria berinisial TD (39) karena mencuri data KTP dan KK milik 129 orang warga Nganjuk untuk didaftarkan sebagai akun toko online affiliate bermodus pemberian jatah Makan Bergizi Gratis (MBG) fiktif.
Menurut Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, Tersangka TD yang memiliki toko online berinisial CS, memperkerjakan para admin membuat akun toko online.
Nah, dalam proees pembuatan akun toko online affiliate tersebut, Tersangka TD menggunakan data pribadi milik orang lain tanpa sepengetahuan dan tanpa seijin pemilik data.
Caranya, lanjut Abraham, Tersangka TD bermodus menyediakan kemudahan memperoleh program makanan bergizi gratis (MBG) dengan syarat menyetorkan sejumlah data pribadi.
Baca juga: Pencurian di Kota Malang, Mobil Honda Civic Dicuri dari Bengkel, Aksi Pelaku Terekam Jelas CCTV
Mulai dari fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) serta berswafoto dengan memegang KTP masing-masing milik 129 orang warga Prambon, Nganjuk.
Lalu, Tersangka TD berdalih menggunakan data pribadi tersebut untuk mendaftarkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) ratusan warga tersebut secara online agar mendapatkan jatah MBG seperti yang dijanjikan, padahal fiktif.
"Tersangka dibantu oleh seseorang dengan Inisial K, untuk memberitahukan warga apabila ingin mendapatkan MBG dengan persyaratan harus memiliki NPWP, warga dapat mengurus dengan mudah dan cepat melalui tersangka tanpa harus datang ke Kantor KPP Pratama. Dengan menyerahkan data berupa foto copy ktp dan foto selfie ke rumah tersangka," ujarnya di Ruang Konferensi Pers Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, pada Senin (23/6/2025).
Ternyata, Abraham menerangkan, Tersangka TD menyalahgunakan data pribadi tersebut untuk membuat akun toko online affiliate yang mendukung proses penjualan barang online yang dijual dalam lapak toko online milik tersangka sendiri.

Artinya, tersangka menciptakan ratusan akun toko online affiliate yang banyak yakni mencapai 129 akun, untuk mempermudah proses penjualan barang dagangan toko online miliknya.
Dan proses pembuatan akun tersebut juga dilengkapi dengan pembuatan nomor rekening uang digital, seperti e-wallet dan lain sebagainya.
Padahal, ratusan akun toko online affiliate tersebut, cuma dikendalikan oleh Tersangka TD sendiri memanfaatkan tujuh orang pekerja yang bertugas sebagai admin.
Iming-iming makan gratis
pencurian data pribadi
Swafoto KTP
Kabid Humas Polda Jatim
berita viral
TribunJatim.com
Muliani Heran sudah Transfer Rp 105 Juta Malah Dapat Surat Tunggakan dari Pemodal |
![]() |
---|
Selebgram Ngaku Kena Pungli di Kebun Raya, Gubernur Dedi Mulyadi Beri Penjelasan |
![]() |
---|
Ulah Wanita Hamil Malah Maling Ponsel, Langsung Cium Tangan Korbannya usai Ditangkap |
![]() |
---|
Asih Penjual Es Teh Tak Lagi Tidur Sambil Melihat Bintang, Bahagia Pintu Rumah Bukan Kain Lagi |
![]() |
---|
Modus Pesan Donat 10 Kotak, Penjual Malah Kehilangan Motor saat Antar Pesanan ke Penipu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.