Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Dapat Rp 3,6 Juta, Anak Muda Miskin Bakal Diterima di Sekolah Negeri, KDM: Jangan Pura-pura Miskin

Anak-anak di Jawa Barat mendapatkan bantuan langsung dari Dedi Mulyadi, inilah janji sang Gubernur

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Kompas.com/Faqih Rohman Syafei
TANGIS DEDI MULYADI - Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi menangis. KDM meminta agar anak anak muda tidak berbohong terkait gaya hidupnya. 

Ia juga memastikan bahwa siswa dari keluarga miskin sudah diprioritaskan untuk diterima di sekolah negeri.

“Tidak boleh ada lagi alasan tidak sekolah karena tidak mampu. Pemerintah hadir dan menyiapkan fasilitas, termasuk sepatu, buku, dan seragam,” ujarnya.

Dedi pun mengajak seluruh warga Jawa Barat untuk menjadikan pendidikan sebagai prioritas utama. “Mari kita kedepankan pendidikan anak-anak kita,” pungkasnya.

Aturan khusus disampaikan oleh tenaga pendidik di sebuah SMP di Kabupaten Gorontalo baru-baru ini.

Aturan tersebut terkait adanya 14 jenis alat keperluan sekolah yang akan dibutuhkan oleh para murid.

Namun yang membuat viral dan ramai dibicarakan adalah paket alat keperluan tersebut dibanderol dengan harga senilai Rp 915 ribu.

Kabar yang disampaikan melalui sebuah postingan di FB inipun ramai disoroti.

Sebuah unggahan di media sosial Facebook memicu kehebohan publik.

Postingan itu terkait foto daftar perlengkapan sekolah untuk siswa baru di sebuah SMP di Kabupaten Gorontalo.

Daftar tersebut memuat 14 item perlengkapan seperti jas almamater, kain seragam, atribut OSIS, jilbab, hingga map rapor dengan total harga mencapai Rp915 ribu.

Unggahan itu disertai dengan caption bernada sindiran:

“Di Indonesia pendidikan itu tidak wajib. Karena kalau wajib, harusnya tidak ada anak yang tidak bisa sekolah,” tulis akun facebook tersebut.

Baca juga: Pamer Jalin Hubungan Setia Sejak SD Hingga ke Pelaminan, Unggahan Pasangan ini Viral di Medsos

Setelah ditelusuri TribunGorontalo.com, daftar itu ternyata berasal dari SMP Widya Krama, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo.

Kepala Sekolah Hervina Pateda membenarkan bahwa daftar tersebut memang dari sekolahnya.

Namun ia menegaskan bahwa daftar itu bukan pungutan liar (pungli) dan tidak bersifat wajib.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved