Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Terpopuler

JATIM TERPOPULER: 4 Korban Tragedi Pantai Pacitan Dimakamkan - Aturan Jam Malam Versi Eri Cahyadi

Kumpulan berita peristiwa yang terjadi di Jawa Timur (Jatim) tersangkum dalam berita terpopuler Jatim, Senin 23 Juni 2025.

Editor: Hefty Suud
KOLASE TribunJatim.com/Mohammad Romadoni - Dok Pemkot Surabaya
BERITA JATIM TERPOPULER - (foto kiri) Forkompinda saat takziah ke rumah duka, di Ponpes Riyadlul Quran, Desa Kedungmaling, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Minggu (22/6/2025). 4 Korban Meninggal Terseret Arus Muara Sungai  Grindulu, kawasan wisata Pantai Pancer Door, Pacitan, dan (foto kanan) Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi berencana mengeluarkan Surat Edaran (SE) perihal pembatasan jam malam untuk anak. Hal tersebut untuk mencegah perilaku buruk pada anak. Skemanya terkuak. 

Kecelakaan tersebut tepatnya terjadi di Jalan Raya Ring Road Barat, masuk Desa Beran, Kecamatan/Kabupaten Ngawi

Kasatlantas Polres Ngawi, AKP Yuliana Plantika menjelaskan, kecelakaan melibatkan sepeda motor Honda Beat AE 4762 JAH yang dikendarai Totok Dwi Prasetyo (31), warga Desa Banjaransari, Kecamatan Padas, Kabupaten Ngawi.

Kemudian mobil Toyota Vios B 2246 BC yang dikemudikan Endriyanto (51), warga Bekasi, serta Bus Sugeng Rahayu W 9680 UZ yang dikemudikan Candra Kustiawan (25), warga Surakarta.

“Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, kecelakaan bermula saat sepeda motor yang dikendarai korban melaju dari arah barat ke timur. Sementara itu, dari arah berlawanan ada mobil Toyota Vios melaju dari timur ke barat, diikuti oleh Bus Sugeng Rahayu di belakangnya,” terang AKP Yuliana Plantika.

Dirinya menambahkan, pengemudi bus diduga berusaha mendahului Toyota Vios, namun karena jarak yang terlalu dekat dan kurangnya kewaspadaan, bus menabrak bagian depan sepeda motor. 

“Usai tabrakan tersebut, bus membanting setir ke kiri dan kembali menabrak bagian samping Toyota Vios,” imbuhnya.

Baca selengkapnya

3. Aturan Jam Malam Anak Versi Eri Cahyadi, Dijemput Petugas Jika Jam 22.00 Belum Pulang, Ortu Lapor RW

ATURAN JAM MALAM - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi berencana mengeluarkan Surat Edaran (SE) perihal pembatasan jam malam untuk anak. Hal tersebut untuk mencegah perilaku buruk pada anak. Skemanya terkuak.
ATURAN JAM MALAM - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi berencana mengeluarkan Surat Edaran (SE) perihal pembatasan jam malam untuk anak. Hal tersebut untuk mencegah perilaku buruk pada anak. Skemanya terkuak. (Dok Pemkot Surabaya)

Wali Kota Eri Cahyadi akan memberlakukan aturan jam malam untuk anak di Kota Surabaya, Jawa Timur.

Eri Cahyadi berencana mengeluarkan Surat Edaran (SE) perihal pembatasan jam malam untuk anak tersebut.

Alasan di balik aturan itu pun terkuak.

Pun dengan skemanya nanto.

Eri Cahyadi mengatakan, aturan ini dibuat dibuat untuk mencegah perilaku buruk pada anak.

Eri mengatakan, kebijakan terkait penerapa jam malam tersebut pernah berhasil dijalankannya pada 2022.

Ketika itu, beberap anak tengah ramai mengikuti geng motor.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved