Berita Viral
Penjual Lele Goreng Kaki Lima Bisa Jadi Koruptor, Eks Pimpinan KPK Bahas UU Tipikor yang Multitasfir
Ternyata kini aturan baru terkait kasus korupsi cukup mengejutkan, diantaranya menganggap penjual lele goreng di jalan juga bisa jadi koruptor.
Tayang:
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TribunJateng.com
ATURAN BARU SOAL KORUPTOR - Tangkapan layar YouTube Mahkamah Konstitusi RI, Rabu (18/6/2025), saat Chandra Hamzah memberi keterangan sebagai ahli dalam sidang uji materi UU Tipikor. Chandra menyoroti potensi penyalahgunaan pasal korupsi yang bisa menjerat warga biasa, termasuk penjual pecel lele di trotoar.
Febrie berharap Zarof dapat bersikap kooperatif dan membuka informasi terkait aliran dana serta pihak-pihak yang terlibat.
“Zarof sekarang sedang kita kejar TPPU-nya. Kita berharap dia mau bercerita banyak, termasuk di persidangan,” ujarnya.
Febrie juga meminta dukungan dari Komisi III DPR RI untuk mengawal penegakan hukum kasus ini.
“Percayalah, Pak, bahwa kita berupaya keras untuk melakukan pembuktian tersebut. Saya senang betul kalau dikontrol Komisi III secara terbuka. Terus terang kami butuh dukungan Komisi III,” tutup Febrie.
Baca juga: Nasib Ronald Tannur Kini Tak Lagi Bebas usai 3 Hakim Ditangkap, Vonis Hukuman Terkuak
Berita Terkait: #Berita Viral
| Murid yang Diminta Pindah Sekolah karena Nunggak Bayar Seragam Banjir Bantuan, Kepsek Akui Emosional |
|
|---|
| Sosok Bos Maskapai Potong Gajinya Sendiri untuk Cegah PHK Karyawan, Berangkat Kerja Naik Bus |
|
|---|
| Sosok Iman Sutiawan Ketua DPRD Kepri yang Kendarai Moge Tak Pakai Helm, ini Sikap Dirlantas |
|
|---|
| Sosok Brigadir Arya Supena, Intel Polisi yang Tewas Ditembak usai Tegur Maling Motor |
|
|---|
| Pernah Gondol Rp 20 Juta, Pengamen ini Kepergok Bocah saat Kembali Congkel Kotak Amal Masjid |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Penjual-lele-jadi-koruptor.jpg)