Berita Viral
Penjual Lele Goreng Kaki Lima Bisa Jadi Koruptor, Eks Pimpinan KPK Bahas UU Tipikor yang Multitasfir
Ternyata kini aturan baru terkait kasus korupsi cukup mengejutkan, diantaranya menganggap penjual lele goreng di jalan juga bisa jadi koruptor.
Tayang:
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TribunJateng.com
ATURAN BARU SOAL KORUPTOR - Tangkapan layar YouTube Mahkamah Konstitusi RI, Rabu (18/6/2025), saat Chandra Hamzah memberi keterangan sebagai ahli dalam sidang uji materi UU Tipikor. Chandra menyoroti potensi penyalahgunaan pasal korupsi yang bisa menjerat warga biasa, termasuk penjual pecel lele di trotoar.
Febrie berharap Zarof dapat bersikap kooperatif dan membuka informasi terkait aliran dana serta pihak-pihak yang terlibat.
“Zarof sekarang sedang kita kejar TPPU-nya. Kita berharap dia mau bercerita banyak, termasuk di persidangan,” ujarnya.
Febrie juga meminta dukungan dari Komisi III DPR RI untuk mengawal penegakan hukum kasus ini.
“Percayalah, Pak, bahwa kita berupaya keras untuk melakukan pembuktian tersebut. Saya senang betul kalau dikontrol Komisi III secara terbuka. Terus terang kami butuh dukungan Komisi III,” tutup Febrie.
Baca juga: Nasib Ronald Tannur Kini Tak Lagi Bebas usai 3 Hakim Ditangkap, Vonis Hukuman Terkuak
Berita Terkait: #Berita Viral
| Ngaku Disekap di Gubuk setelah Dinikahi Pria China, Wanita Indramayu Ternyata Jalani Kawin Kontrak |
|
|---|
| Host Live Digaji Rp 25 Juta dari Kerja di Apartemen, Ternyata Kedok Bisnis Judol Beromzet Rp 5 M |
|
|---|
| Sosok Myta, Dokter Magang yang Meninggal setelah Disuruh Jaga Malam Meski Sakit, RS Didesak Diaudit |
|
|---|
| Nasib Wakil Dekan UIN Jambi Digerebek Istri saat Selingkuh di Kos-kosan, Rektor Minta Maaf |
|
|---|
| Sepak Terjang Dadan Hindayana, Ahli Serangga yang Jadi Kepala BGN, Kuliah S2 dan S3 di Jerman |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Penjual-lele-jadi-koruptor.jpg)