Berita Viral
Penjual Lele Goreng Kaki Lima Bisa Jadi Koruptor, Eks Pimpinan KPK Bahas UU Tipikor yang Multitasfir
Ternyata kini aturan baru terkait kasus korupsi cukup mengejutkan, diantaranya menganggap penjual lele goreng di jalan juga bisa jadi koruptor.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TribunJateng.com
ATURAN BARU SOAL KORUPTOR - Tangkapan layar YouTube Mahkamah Konstitusi RI, Rabu (18/6/2025), saat Chandra Hamzah memberi keterangan sebagai ahli dalam sidang uji materi UU Tipikor. Chandra menyoroti potensi penyalahgunaan pasal korupsi yang bisa menjerat warga biasa, termasuk penjual pecel lele di trotoar.
Febrie berharap Zarof dapat bersikap kooperatif dan membuka informasi terkait aliran dana serta pihak-pihak yang terlibat.
“Zarof sekarang sedang kita kejar TPPU-nya. Kita berharap dia mau bercerita banyak, termasuk di persidangan,” ujarnya.
Febrie juga meminta dukungan dari Komisi III DPR RI untuk mengawal penegakan hukum kasus ini.
“Percayalah, Pak, bahwa kita berupaya keras untuk melakukan pembuktian tersebut. Saya senang betul kalau dikontrol Komisi III secara terbuka. Terus terang kami butuh dukungan Komisi III,” tutup Febrie.
Baca juga: Nasib Ronald Tannur Kini Tak Lagi Bebas usai 3 Hakim Ditangkap, Vonis Hukuman Terkuak
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Viral
Daftar Hitam Menunggu Penumpang Lion Air yang Teriak Bom dan Bawa Pemantik, Latar Belakang Terkuak |
![]() |
---|
Sosok Pengusaha Jual Ratusan NMax Bodong Tanpa STNK Rp15 Juta, Langsung Ludes 2 Hari |
![]() |
---|
Penjelasan Eks TKN Prabowo Soal Wapres Gibran Pernah Gunakan Pin One Piece: Jelas Beda Jauh Momentum |
![]() |
---|
Alasan Mbah Saiun Nikahi Gadis Bengkulu, Ibunda Bantah karena Hutang: Tidak Ada karena Dipaksa |
![]() |
---|
Isi Tas Penumpang yang Teriak Bawa Bom di Pesawat, Sejak Berangkat Kerap Tanya Bagasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.