Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

SPMB SMP di Surabaya Dibuka, Ada Dua Jalur, Begini Ketentuan untuk Calon Pendaftar

Pendaftaran Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMP di Surabaya, Jawa Timur, dibuka pada Senin (23/6/2025). Ada dua jalur.

Tribun Jatim Network/Bobby Constantine
SELEKSI LEWAT DARING - Petugas menunjukkan laman pendaftaran Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMP di Surabaya. Pendaftaran SPMB SMP di Surabaya dibuka pada Senin (23/6/2025) untuk dua jalur, yakni Jalur Afirmasi Kategori Keluarga Miskin atau Pra Miskin dan Jalur Afirmasi Kategori Inklusi (kuota 20 persen), serta Jalur Mutasi (perpindahan tugas orang tua) sebesar 5 persen. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Bobby Constantine

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pendaftaran Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMP di Surabaya, Jawa Timur, dibuka pada Senin (23/6/2025).

Berlangsung hingga Rabu (25/6/2025), ada dua jalur yang akan dibuka. 

Di antaranya adalah Jalur Afirmasi Kategori Keluarga Miskin atau Pra Miskin dan Jalur Afirmasi Kategori Inklusi (kuota 20 persen), serta Jalur Mutasi (perpindahan tugas orang tua) sebesar 5 persen.

"Mulai hari Senin pendaftaran sudah mulai dibuka untuk kedua jalur tersebut," kata Kepala Dinas Pendidikan Surabaya, Yusuf Masruh saat dikonfirmasi di Surabaya, Minggu (22/6/2025).

Nantinya, pada pendaftar merupakan lulusan SD yang telah melakukan validasi data.

Total, ada 30.492 siswa yang telah mendapatkan PIN pendaftaran, 159 di antaranya melalui Jalur Mutasi. 

Yusuf optimistis, proses pendaftaran yang dilakukan melalui daring (online) tersebut dapat berjalan dengan baik.

Apalagi, sebelumnya siswa juga telah melakukan uji coba selama dua kali. 

"Dengan adanya sejumlah uji coba tersebut, kami harapkan proses pendaftaran bisa berjalan dengan baik. Uji coba tersebut juga menjadi bahan evaluasi kami untuk mengoptimalkan fasilitas server jaringan," tandas Yusuf. 

Pada Jalur Afirmasi Kategori Keluarga Miskin atau Keluarga Pra Miskin, kuota ini diperuntukkan bagi calon murid baru yang berasal dari keluarga miskin atau keluarga pra miskin.

Masing-masing pendaftar dapat mendaftar dan memilih 2 sekolah sesuai dengan daftar sekolah terdekat dengan tempat tinggal (berdasarkan KK yang sudah terverifikasi secara online). 

Nantinya, seleksi akan didasarkan pada jarak antara sekolah dengan alamat tempat tinggal.

Apabila terdapat kesamaan jarak antara sekolah dengan alamat tempat tinggal, maka seleksi berdasarkan usia paling tinggi calon murid baru dan jika masih terdapat kesamaan, selanjutnya menggunakan waktu pendaftaran.

Sedangkan pada Jalur Afirmasi Kategori Inklusi, pendaftar cukup menyertakan surat dari psikolog yang menerangkan bahwa calon murid baru tersebut penyandang disabilitas.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved