Berita Viral
Berlutut ke Guru Demi Bisa Tanding Renang, Siswi SMA Malah Dikeluarkan usai Juara, Ibu: Banyak Saksi
Seorang siswi SMA disebut dikeluarkan dari sekolah usai juara renang hingga orangtuanya menuntut keadilan.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Seorang siswi SMA disebut dikeluarkan dari sekolah usai juara renang hingga orangtuanya menuntut keadilan.
Siswi SMA itu rupanya sempat sujud di depan guru agar bisa tanding renang.
Hal ini dialami siswi berprestasi MAN 1 Tegal, Jawa Tengah.
Belakangan, kasus siswi tersebut memang menjadi sorotan.
Ia disebut dikeluarkan dari sekolah karena memakai baju renang terbuka mengikuti Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) Tegal pada 5 September 2024 lalu.
Siswi itu diketahui meraih juara umum.
Susi Yanah, ibu dari siswi tersebut akhirnya membagikan ceritanya.
Ia membeberkan perjuangan putrinya dalam mengikuti Popda Tegal tahun lalu.
Susi menyebut, sang putri seharusnya mengikuti lima nomor lomba yang dipertandingkan.
Awalnya, anak Susi melaksanakan lomba di nomor satu hingga tiga dengan baik.
Baca juga: Wali Murid SMA Tak Terima Anak Dikeluarkan karena Baju Renang saat Lomba, Sekolah: Masalah Disiplin
Masalah mulai muncul saat hendak melanjutkan nomor perlombaan berikutnya.
Guru pendamping dari MAN 1 Tegal keberatan dengan pakaian renang yang dipakai anak Susi kala itu.
Pihak sekolah merasa pakaian renang tersebut tidak sesuai syari.
"Itu kita bermaksud untuk berdiskusi masalah baju," ucap Susi, Selasa (24/6/2025), melansir dari Tribunnews.
Susi meneruskan, diskusi tersebut berjalan alot karena pihak guru pendamping sudah telanjur kecewa.
Orang tua siswa sudah meminta bantuan panitia dan pihak Kementerian Agama (Kemenag) guna ikut menjelaskan kondisi di lapangan.
"Dibantu sama orang Kemenag juga waktu itu, sama panitia, untuk ngomong sama guru pendampingnya, tapi tetap kekeh (tidak memberikan izin)," imbuh Susi.
Baca juga: Pembelaan Sekolah soal Siswa Dikeluarkan Perkara Baju Renang, Sebut Hoaks, Murid Tetap Naik Kelas
Lewat keterangan Susi, juga terungkap, anaknya sempat bersimpuh dan berlutut di depan guru pendamping agar izinkan lanjut pertandingan.
Namun lagi-lagi, hati sang guru tidak luluh.
"Berlututnya waktu di kolam. (Dilakukan) di depan saya, banyak saksinya," tegasnya.
Di sisi lain, Susi juga mengaku salah karena di perlombaan nomor satu hingga tiga membiarkan anaknya tidak memakai pakaian renang syari.
Ia langsung meminta maaf kepada guru pendamping atas hal tersebut.
Akan tetapi, permintaan maaf tidak diterima dan anaknya tak diperbolehkan melanjutkan lomba.
Susi tidak menyangka masalah pakaian renang saat lomba bisa berbuntut panjang hingga anaknya dikeluarkan dari MAN 1 Tegal.
"Ini memang mutlak salah saya sebagai orang tua saya mengizinkan (anak memakai pakaian renang non-syari)."
"Saya sudah menghadap minta maaf. saya enggak nyangka kalau ini bisa sampai sepanjang ini (masalahnya)," tegas Susi.
Informasi tambahan, meskipun hanya mengikuti tiga nomor lomba, putri Susi berhasil naik podium dan meraih juara umum.
Susi mengaku kondisi putrinya menjadi berbeda usai dikeluarkan dari MAN 1 Tegal.
Oleh karenanya, Susi bersama sang suami berusaha menjaga anaknya tidak terlalu terpengaruh.
"Kondisinya beda (dari sebelumnya). Kami sebisa mungkin gimana caranya dia enggak inilah (trauma)," katanya.
Terakhir, Susi berharap anaknya mendapat keadilan, sehingga bisa masuk ke sekolah.
Ia mengatakan, sang putri ingin pindah sekolah yang tidak di bawah pengawasan Kemenag.
Meskipun demikian, belum diketahui Susi akan memasukan anaknya ke sekolah mana.
"Saya berharap keadilan untuk anak saya. Saya cuma satu ingin, anak saya bisa pindah ke sekolah dengan lingkungan baru gitu," tegasnya.
MAN 1 Tegak Membantah
Sementara itu, pihak MAN 1 Tegal membantah adanya siswi yang dikeluarkan karena memakai baju renang tak sesuai standar sekolah saat mengikuti Popda.
Waka Kesiswaan MAN 1 Tegal, Nok Aenul Latifah, menegaskan tidak ada siswi yang dikeluarkan dari sekolah seperti yang dinarasikan dalam unggahan tersebut.
Kendati demikian, Latifah mengakui, siswi yang dimaksud dalam unggahan tersebut memang bersekolah di MAN 1 Tegal.
"Sebetulnya tidak ada siswi MAN 1 Tegal yang dikeluarkan karena berprestasi di cabang renang. Sekali lagi kami tegaskan tidak ada. Jika ada pemberitaan yang menyebut hal tersebut, kami pastikan hoaks," jelasnya pada Jumat (20/6/2025), dikutip dari Tribun Jateng.
Baca juga: Siswi Berprestasi Berubah Murung usai Dikeluarkan, Biasa Aktif Kini Pendiam, Sekolah: Masalah
Latifah mengatakan, siswi yang dimaksud dalam unggahan tersebut memang melakukan pelanggaran, tetapi dia menegaskan bukan terkait baju renang.
Dia mengungkapkan, siswi tersebut melakukan pelanggaran sebelum Asesmen Sumatif Akhir Tahun atau ASAT.
Namun, Latifah mengungkapkan pihak sekolah masih memberi kesempatan untuk mengikuti tes tersebut sampai selesai.
Hal itu dilakukan karena ada proses yang dilakukan seperti membimbing siswi, panggilan orang tua sampai tiga kali, dan mengunjungi rumah dari siswi.
"Dalam rapat pleno kami masih membantu agar anak ini bisa naik kelas XII. Tapi karena ada pelanggaran kedisiplinan yang tidak bisa kami jelaskan secara detail, siswi ini tetap naik kelas, namun kami kembalikan ke orangtua," jelasnya.
Latifah mengatakan orang tua siswi tersebut lantas dipanggil ke sekolah untuk memberi kabar dengan tujuan agar mereka mempersiapkan diri untuk mencari sekolah baru bagi sang siswi.
"Intinya siswi ini tetap naik kelas XII, tapi tidak di sini lagi (MAN 1 Tegal) karena sudah kami kembalikan ke orang tua, ada masalah kedisiplinan," ujarnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
dikeluarkan dari sekolah usai juara renang
Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA)
MAN 1 Tegal
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Ditelantarkan Anaknya yang PNS, Ramisih Nangis Tinggal di Kandang Sapi |
![]() |
---|
Meski Kenaikan Pajak Sudah Dibatalkan, Warga Tetap Akan Demo Besar-besaran: Lengserkan Sudewo! |
![]() |
---|
Cara Pelaku Raup Rp2 M Hasil Tipu Korban, Korban Tergiur Iming-iming Jual Beli Vespa Antik |
![]() |
---|
Ida Pulang Lumpuh Setelah Jadi TKW Disiksa Majikan, Keluarga Tak Mampu Biayai Pengobatan |
![]() |
---|
Pelanggan Restoran Tanggung Biaya Royalti Musik Rp29.140, Isi Struk Viral |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.