Lumajang Mulai Didatangi Pekerja Asing, Warga Diminta Lapor Lewat Aplikasi APOA Jika Ada Pelanggaran
Kantor Imigrasi Kelas 1 Jember akan memperketat pengawasan izin tinggal bagi warga negara asing di wilayahnya termasuk Kabupaten Lumajang.
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Erwin Wicaksono
TRIBUNJATIM.COM, LUMAJANG - Kantor Imigrasi Kelas 1 Jember akan memperketat pengawasan izin tinggal bagi warga negara asing di wilayahnya termasuk Kabupaten Lumajang.
Kasi Izin Tinggal Kantor Imigrasi Kelas 1 Jember, Ida Ismawati menerangkan Lumajang baru-baru ini termasuk wilayah jujugan tenaga kerja asing dan ekspatriat.
"Kami terus melakukan pencatatan terbaru. Dan hingga kini ada sekitar 30 warga negara asing yang tinggal di Lumajang untuk kepentingan bekerja. Mereka kebanyakan dari Cina dan Jepang," Ujar Ida saat melakukan sosialisasi izin tinggal kepada sejumlah perwakilan perusahaan di Gm Hotel Lumajang, Selasa (24/6/2025).
Sementara itu, Analis Muda Keimigrasian dan Pengawasan Eko Juniarto meminta masyarakat untuk ikut aktif melakukan pengawasan mengenai keberadaan para arga negara asing di tempat tinggalnya.
Jika dirasa terdapat penyimpangan mengenai durasi izin tinggal warga negara asing, Eko menyarankan masyarakat agar melapor secara langsung ataupun melalui Kantor Imigrasi di Kabupaten Jember maupun lewat aplikasi APOA yang tersedia di gawai.
"Pasti kita tindak lanjuti dan kita cek langsung ke lokasi selama data yang dilaporkan itu akurat," pungkasnya
Kata Eko, jenis izin tinggal bagi warga negara asing bervariatif. Seperti Izin Tinggal Kunjungan (ITK) biasanya berlaku paling lama 60 hari dan dapat diperpanjang hingga maksimal 180 hari.
Sedangkan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) dan Izin Tinggal Tetap (ITAP) memiliki jangka waktu yang lebih lama, bahkan bisa mencapai 5 tahun atau lebih dengan kemungkinan perpanjangan.
"Jika lebih dari ketentuan ya sanksinya deportasi," Katanya.
Imigrasi Kelas 1 Jember
Tribun Jatim Network
jatim.tribunnews.com
warga negara asing
Tenaga Kerja Asing
aplikasi APOA
| Bupati Mojokerto Gus Barra Masifkan Program Bedah Rumah, Entaskan Rumah Tak Layak Huni |
|
|---|
| Dana Transfer dan DBHCHT Dipangkas Rp 341 Miliar, Pemkab Jember Siapkan Penyesuaian |
|
|---|
| Marsinah Diusulkan Jadi Pahlawan, Keluarga: Pemberani Sejak Kecil |
|
|---|
| Ramalan Cuaca Jatim Rabu 29 Oktober 2025, Hampir Seluruh Wilayah Hujan Ringan, Surabaya Pagi Malam |
|
|---|
| Penjual Bakso Babi Tanpa Label Non Halal Ngeluh Susah Jualan Imbas Viral, Ditegur Cuma Jawab Iya-iya |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.