Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

SPMB Jatim 2025

Jalur Domisili SPMB Jatim 2025 Sudah Dibuka, Nilai Jadi Prioritas Seleksi SMA, SMK Tetap Pakai Jarak

Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur membuka pendaftaran Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahap 3 untuk jenjang SMA dan SMK mulai Kamis (26/6/2025

Penulis: Sulvi Sofiana | Editor: Sudarma Adi
Laman SPMB Jawa Timur/spmbjatim.net
CETAK BUKTI PENERIMAAN - Tangkapan layar lamar SPMB Jawa Timur 2025. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMA/SMK Jawa Timur 2025 Tahap I sudah bisa dilihat mulai Jumat (20/6/2025). Bagi siswa yang lolos, segera cetak bukti penerimaan SPMB 2025. 

Tahun ini, bobot akreditasi sekolah asal ditiadakan dari formula penilaian, berbeda dari tahun sebelumnya yang masih menggunakan komposisi 30 persen indeks sekolah, 20 persen akreditasi, dan 50 persen nilai rapor.

Calon murid jenjang SMA dapat memilih hingga tiga sekolah. 

Kombinasi pilihan dapat berupa tiga sekolah dalam rayon, dua sekolah dalam rayon dan satu di luar rayon dalam kabupaten/kota, atau satu sekolah di luar rayon antar kabupaten/kota yang berbatasan.

Baca juga: Wajahnya Ada di Spanduk SPMB 2025, Dedi Mulyadi Malah Tak Senang, Merusak Estetika: Jadi Jelek

Sementara itu, untuk SMK, calon murid juga dapat memilih maksimal tiga konsentrasi keahlian, baik dalam satu SMK maupun di SMK berbeda, dengan cakupan wilayah dalam atau luar rayon.

“Untuk jalur domisili SMA, sistem seleksinya cukup jelas mengacu pada Juni bahwa penerimaan murid dilakukan dengan urutan prioritas kemampuan akademik, jarak tempat tinggal ke sekolah, dan usia,” tutur Mustakim.

Ia juga menambahkan, apabila kuota jalur domisili SMK tidak terpenuhi, maka sisa kuota akan dialihkan ke jalur Nilai Prestasi Akademik SMK.

Pendaftaran dilakukan melalui laman resmi spmb.jatimprov.go.id dengan memasukkan NISN, PIN, dan Kartu Keluarga Terbit.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved