Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Siasat Anak Kandung, Tenggak 18 Saset Obat Batuk Cair Sebelum Beraksi Imbas Cemburu, Buntuti Ibu

Diketahui anak berinisial S (30) menusuk ibu kandungnya, R (48) yang ditemukan tewas di kebun sawit. Motifnya akibat cemburu.

Editor: Torik Aqua
KOMPAS.COM/DOK. POLRES LAMANDAU
CEMBURU - Tersangka pembunuh ibu kandung, S (30), saat digiring aparat kepolisian dalam konferensi pers kasus tersebut yang digelar di Mapolres Lamandau, Nanga Bulik, Rabu (25/6/2025). (KOMPAS.COM/DOK. POLRES LAMANDAU) 

Korban sempat menangkis tusukan tersebut dengan menggunakan tangan kiri, yang mengakibatkan tangan korban luka dengan jumlah luka sebanyak kurang lebih 30 tusukan.

“Setelah korban tidak berdaya, tersangka meninggalkan korban dan membuang pisau ke semak belukar.

Setelah itu, tersangka menggunakan sepeda motor miliknya untuk meninggalkan lokasi tersebut,” paparnya.

Pada saat korban dibawa oleh masyarakat ke puskesmas Desa Bukit Jaya, tersangka juga ikut melihat kondisi korban yang pada saat itu sudah meninggal dunia.

“Motif pembunuhan ini karena tersangka sakit hati kepada korban, karena menurut tersangka, korban lebih menyayangi adiknya dibandingkan dengan tersangka sendiri,” kata Joko.

Barang Bukti dan Ancaman Pidana

Dari peristiwa itu, pihak kepolisian mengamankan satu helai baju gamis berwarna abu-abu berbintik putih milik korban, satu helai baju lengan panjang warna hitam, dan satu helai celana pendek warna hijau hitam milik tersangka.

“Kami juga mengamankan satu unit kendaraan roda dua merek Yamaha Jupiter MX milik tersangka dan satu pasang sandal warna putih bertuliskan MY milik tersangka,” ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 340 KUHPidana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya 20 tahun.

“Lalu Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman penjara selama-lamanya 15 tahun dan Pasal 354 Ayat 2 KUHPidana dengan ancaman penjara selama-lamanya 10 tahun,” pungkas Joko. 

Sementara itu, peristiwa anak bunuh ibu kandung juga pernah terjadi di Semarang, Jawa Tengah.

Sosok anak pembunuh ibu kandung di Semarang kini ditangkap polisi, Minggu (23/2/2025).

Anak tersebut bernama Imam Ghozali (36) yang membunuh ibu kandungnya, Salamah (62).

Peristiwa tragis itu dilakukan Imam di dalam rumah pada Selasa (18/2/2025) sekitar pukul 23.15 WIB.

Diketahui tersangka sempat buron.

Baca juga: Alasan Ayah Minta Anak Kandung Dihukum Mati usai Bunuh Ibu Kandung, Sempat Bahas Warisan

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved