Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Aiptu Rudi Palak Pengendara Motor Rp 100 Ribu untuk Beli Minum, Minta Maaf setelah Disanksi Demosi

Terungkap sosok polisi di Medan yang viral palak pengendara motor Rp 100 ribu. Polisi itu rupanya bernama Aiptu Rudi Hartono

|
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
KOMPAS.com/GOKLAS WISELY dan Instagram
POLISI PALAK PENGENDARA - Penampakan Aiptu Rudi Hartono berada di Polrestabes Medan pada Kamis (26/6/2025) dan video saat polisi itu palak pengendara motor Rp 100 ribu. Ngaku untuk beli minum. 

TRIBUNJATIM.COM - Terungkap sosok polisi di Medan yang viral palak pengendara motor Rp 100 ribu.

Polisi itu rupanya bernama Aiptu Rudi Hartono.

Karena pemalakan tersebut, Aiptu Rudi Hartono dikenakan sanksi demosi.

"Kami minta nanti untuk didemosi ke luar daerah," kata Kasi Propam Polrestabes Medan AKP Suharmono saat diwawancarai di Polrestabes Medan pada Kamis (26/6/2025).

Dia menerangkan, ketetapan sanksi itu akan diputuskan dalam sidang etik.

Untuk saat ini, Aiptu Rudi masih dipatsus di Propam Polrestabes Medan.

Dia dipatsus selama 30 hari ke depan," ujar Suharmono.

Di sisi lain, Suharmono menyampaikan bahwa Rudi telah mengakui perbuatannya melakukan penilangan di luar prosedur, dengan kata lain, pungutan liar.

"Uang itu dipakai untuk beli minum dan sarapan," sebutnya.

Kepala Satlantas Polrestabes Medan AKBP I Made Parwita menyampaikan, peristiwa pemalakan itu terjadi pada Rabu (25/6/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.

Kala itu, Rudi sedang bertugas di sekitar lokasi. Tak lama, Rudi memberhentikan wanita pengendara motor yang melawan arus.

"Tapi tidak dilakukan penegakan hukum secara profesional," kata Made, melansir dari Kompas.com.

Baca juga: Warga Geram Polisi Ketahuan Palak Pengendara Motor Rp 100 Ribu, Plat Motor Terekam, Pelaku Diperiksa

Ia menyampaikan, seharusnya Rudi memeriksa kelengkapan surat-surat pengendara tersebut.

Akan tetapi, justru yang terjadi adalah adanya pungutan liar Rp 100 ribu seperti yang ada di dalam video viral.

Mendapati hal itu, Made lekas berkoordinasi dengan Propam Polrestabes Medan untuk menindak Rudi.

Tak lama, Rudi dibawa petugas Propam.

Made menyebutkan, Rudi diduga melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf b, Pasal 10 ayat 1 huruf d, dan Pasal 12 huruf B Peraturan Kepolisian Nomor 7 tahun 2022.

Baca juga: Nasib Anggota Polisi usai Viral Palak Pengendara Motor Wanita, Aiptu Rudi Minta Rp 100.000

Di sisi lain, Aiptu Rudi Hartono mengungkapkan penyesalan mendalam atas tindakannya yang memalak pengendara motor yang melawan arus di Jalan Palang Merah, Kota Medan.

"Saya menyesali perbuatan itu. Saya minta maaf kepada masyarakat sebesar-besarnya," ujar Rudi saat diwawancarai di Polrestabes Medan pada Kamis (26/6/2025).

Rudi juga meminta maaf kepada institusi Polri karena telah menyalahgunakan wewenang. Ia menegaskan bahwa seharusnya ia menindak pengendara tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Memang ada ambil (uang) untuk beli minum dan saya terima," ucapnya.

Sebelumnya dalam kasus lain, aksi seorang polisi lalu lintas Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, saat menilang, viral di media sosial.

Polisi tersebut menilang seorang pengendara dengan berbagai pelanggaran.

Seperti tidak memakai helm, tidak ada spion, dan juga tidak punya SIM.

"Tidak menggunakan helm, tidak menggunakan spion dan juga tidak ada SIM."

"Jadi saya lakukan penindakan sesuai Undang Undang, ini surat tilangnya," kata polisi tersebut sambil menyerahkan surat tilang.

Pengendara motor itu pun langsung tertawa.

Pasalnya Polantas tersebut justru tertangkap kamera menggunakan motor dinas yang mati pajak sejak tahun 2020.

Lantas kejadian memalukan ini terekam dalam video viral yang diunggah akun TikTok @pladimir pada Kamis, 8 Mei 2025, lalu.

Video tersebut memperlihatkan razia di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Kelurahan Lima Puluh Kota, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara.

"Tapi pajak motor bapak ini juga mati lima tahun. Spion juga satu. Gimana ini padahal Polisi tapi pajak mati," tawa perekam.

"Ini kan lagi diurus. Tapi surat-surat lengkap," kata polisi tersebut.

Tak mau berurusan panjang, polisi tersebut langsung mengenakan helm dan pergi.

Video tersebut pun ramai dikomentari netizen.

Baca juga: Manfaatkan Tanda Tangan, Lurah Palak Warga Mau Jual Tanah Orang Tuanya Rp2,8 M, Minta Komisi

@jonihermansyah8401: Klo mau jadi guru jadilah guru yg baik ditiru dan digugu "lah kalo ini apa yg mau ditiru yg katanya penegak hukum malah melanggar hukum tapi pura2 gk rumangsa ...

@acengsolihin9136: Bebas buat bapak polisimah....da percuma ribut juga pasti saya yg kalah...

@satriomulyono3671: Panutan apa menang menangan

@sepatu.nike: itu spion juga cuma satu.

Hingga berita ini diturunkan, Polantas Batu Bara belum memberikan klarifikasi resmi terkait viralnya video tersebut.

Sementara identitas anggota yang bersangkutan juga tak diketahui.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved