Berita Viral
Kepergok Pungli Rp100 Ribu ke Pengendara Motor, Polisi Dihukum Guling-guling di Aspal saat Siang
Polantas tersebut juga akan dikurung 30 hari ke depan, menunggu proses penyelidikan lebih lanjut.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Sebelumnya, Kepala Satlantas Polrestabes Medan, AKBP I Made Parwita mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (25/6/2025).
Diketahui, motor yang dikendarai polisi tersebut berpelat BK 6223 AEH.
Saat itu, Aiptu RH sedang bertugas di lokasi dan memberhentikan seorang wanita pengendara motor yang melawan arus.
"Tapi tidak dilakukan penegakan hukum secara profesional," kata Made saat diwawancarai di Polrestabes Medan pada Kamis (26/6/2025).
Made menjelaskan bahwa seharusnya Aiptu RH memeriksa kelengkapan surat-surat pengendara tersebut.
Namun, yang terjadi justru adanya pungli sebesar Rp100.000, seperti yang terlihat dalam video yang viral di media sosial.
Menyikapi hal itu, Made segera berkoordinasi dengan Propam Polrestabes Medan untuk menindak Aiptu RH.
"Saat ini, dia sudah dipatsus dan masih dilakukan pemeriksaan," ujar Made.
Made menyebutkan bahwa Aiptu RH diduga melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf b, Pasal 10 ayat 1 huruf d, dan Pasal 12 huruf B Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022.
Baca juga: Tak Terima Soal Uang Jaga, Pegawai Honorer Malah Bacok Rekan Kerja usai Didamaikan Bendahara
Kini, Aiptu Rudi Hartono minta maaf dan menyesal.
"Saya menyesali perbuatan itu. Saya minta maaf kepada masyarakat sebesar-besarnya," ujar Rudi saat diwawancarai di Polrestabes Medan pada Kamis (26/6/2025).
Rudi juga meminta maaf kepada institusi Polri karena telah menyalahgunakan wewenang.
Ia menegaskan bahwa seharusnya ia menindak pengendara tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Memang ada ambil (uang) untuk beli minum dan saya terima," ucapnya.
Satlantas Polrestabes Medan
Jalan Palang Merah
Kecamatan Medan Kota
Kombes Ferry Walintukan
Aiptu Rudi Hartono
Nurlina Menyesal Hina Ibu Kandung karena Capek Merawat, Video Disebar Saudara: Sudah Diblokir |
![]() |
---|
Fakta Pekerja Asing Ngamuk di Perusahaan Penipuan Online Kamboja karena Upah, Komputer Dihancurkan |
![]() |
---|
Ayahnya Dipenjara Korupsi Rp26 M, Anak Eks Wali Kota Kepergok Curi Sepatu Jemaah di Masjid |
![]() |
---|
Anak Syok Baca Wasiat Setelah Ayahnya Meninggal, Satu Keluarga Mendadak Hancur Tahu Fakta Aibnya |
![]() |
---|
Rela Beri Tumpangan Gratis untuk Anak Yatim Piatu, Driver Ojol Ungkap Kisah Pilunya di Masa Lalu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.