Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Jasad Pria Tertutup Kasur di Jombang

Simpan Jasad Suami 42 Hari, Istri Sempat Sebut Korban Mabuk, Karyawan Dimintai Tolong Memindahkan

Setelah melakukan aksi kriminal tersebut, istri siri itu sempat berbohong agar aksi kejahatannya tak terendus.

Editor: Torik Aqua
TribunJatim.com/Anggit Puji Widodo
MINTA TOLONG KARYAWAN - Suasana Dusun Karangtengah, Desa Johowinong, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang mendadak mencekam setelah pembunuhan terhadap Lukman (45), bos mebel asal Desa Catakgayam, Kecamatan Mojowarno terungkap. Lukman dibunuh oleh istrinya dan jasadnya disimpan satu bulan. Tersangka sempat minta bantuan ke karyawan. 

Kekerasan terhadap korban ini juga dibuktikan dengan adanya luka lebam di bagian belakang kepala korban.

"Penyebab kematian kepada korban, karena terdapat pukulan yang sangat keras di belakang kepala itu terbukti ada pendarahan dan juga tusukan di bawah dada sebanyak dua kali," bebernya. 

Sementara untuk kandungan racun di dalam tubuh korban, pihak kepolisian masih melakukan uji laboratorium forensik  (Labfor). "Untuk hasil Labfor dari kandungan racun dalam tubuh masih kami lakukan pengujian laboratorium, mungkin kurang lebih 3 hari keluar baru," pungkasnya. 

Sakit hati

Sakit hati dan tak tahan jadi korban Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT), Fauziah Priati Ningsih (47), warga Dusun Carangrejo, Kecamatan Kesamben, Jombang, tega menghabisi nyawa suami sirinya, Lukman Haqim (44). 

Lukman merupakan warga Desa Catakgayam, Kecamatan Mojowarno, Jombang.

Ia ditemukan tewas di rumah kontrakannya di Dusun Karangtengah, Desa Johowinong, Kecamatan Mojoagung, Jombang dalam kondisi membusuk. 

Jasad Lukman terungkap setelah Fauziah, menyerahkan diri ke pihak kepolisian setelah sempat menutupi aksi pembunuhannya selama hampir 42 hari. 

Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra saat konferensi pers di Mapolres Jombang pada Kamis (26/6/2025) mengatakan, motif Fauziah menghabisi nyawa suami sirinya itu lantaran sakit hati karena terus menerus jadi korban KDRT. 

"Jadi motif terlapor menghabisi korban, terlapor dengan korban ini sudah menikah siri dari tahun 2014. Pada tahun 2019, antara korban dan terlapor sudah mulai ada kerenggangan rumah tangga, yang mana korban sering melakukan kekerasan terhadap terlapor," ucapnya kepada awak media. 

Margono menjelaskan, terlapor sudah sangat sabar melayani korban, namun selalu saja menerima KDRT. 

Baca juga: Suasana Duka Selimuti Rumah Suami yang Diduga Dibunuh Istri di Jombang, Keluarga Syok dan Trauma

"Sehingga pada saat itu, kejadian 11 Mei 2025 terlapor membeli racun tikus sekaligus membeli potas yang berada di toko pertanian. Dan tanggal 14 Mei 2025 terlapor melancarkan aksinya, meracuni korban," katanya.

Dalam pengakuannya, Fauziah merinci seluruh rangkaian aksinya saat membunuh korban di rumah kontrakan di Dusun Karangtengah, Desa Johowinong.

"Pelaku terlebih dahulu memberikan air minum yang telah dicampur potas kepada korban. Botol air itu sering digunakan korban untuk minum pada saat pagi hari. Pada saat itu, potas yang dibeli sebanyak 7 butir dimasukkan 4 butir ke dalam botol air. Kemudian dikocok botolnya agar air dan potas tercampur," ucap AKP Margono Suhendra kepada awak media. 

Botol berisi air bercampur potas itu diminum oleh korban, dan saat itu juga ada reaksi keracunan.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved