Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Sosok Budi Prajogo, Wakil Ketua DPRD Banten yang Disorot Diduga Titip Siswa Ditujukan ke SMA Negeri

Tak hanya itu, pada memo tersebut lengkap dibubuhi stempel basah DPRD Banten, sehingga menimbulkan polemik di tengah masyarakat. 

Editor: Torik Aqua
Kolase/TribunBanten.com
TITIP SISWA - Profil lengkap Budi Prajogo, Wakil Ketua DPRD Banten yang viral usai memo titip siswa di SPMB 2025 tersebar. Simak juga rincian total harta kekayaannya berdasarkan LHKPN terbaru. 

Periode 2024–sekarang: Masih menjabat di posisi yang sama

Harta Kekayaan Budi Prajogo

Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2024, total kekayaan Budi Prajogo tercatat sebesar Rp6.219.586.315.

Akademisi: BKD DPRD Banten Harus Panggil Budi Prajogo 

Sebuah memo DPRD Banten yang diduga berisi pesan menitipkan murid dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Banten tahun 2025-2026 beredar di media sosial.

Tampak pesan itu ditulis manual dalam lembar data pendaftar.

"Mohon dibantu dan ditindaklanjuti," demikian bunyi pesan memo tersebut.

Memo itu juga ditandatangani oleh Wakil Ketua DPRD Banten, Budi Prajogo.

Tak hanya itu, memo tersebut juga dicap menggunakan stempel basah DPRD Pemprov Banten.

Kartu Nama milik Budi Prajogo dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) juga dilampirkan pada lembar memo tersebut.

Dari penelusuran Tribun Banten, memo itu ditujukan untuk SMA Negeri di Kota Cilegon.

Menyikapi beredarnya memo titipan murid di SPMB 2025 ini, Akademisi Universitas Serang Raya (Unsera) Rizal Fauzi menyebutnya sebagai sebuah tindakan yang ironi dengan peraturan.

Sebab, Pemprov Banten tengah memperketat aturan terkait jual beli kursi, pungutan liar (pungli), dan titip menitip murid pada SPMB tahun 2025-2026.

"Ini sebuah ironi di tengah upaya Gubernur Banten menggemborkan SPMB tidak ada titip menitip murid dan pungli," kata Rizal, Kamis (26/6/2025).

Apalagi menurut Rizal, stempel basah dalam memo tersebut resmi milik DPRD Pemprov Banten.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved