Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Istri Sakit-sakitan, Poniman Nekat Curi HP Jemaah Masjid untuk Beli Beras, Kini Korban Memaafkan

Poniman dibebaskan usai menempuh proses kesepakatan damai dengan korban atau restorative justice.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Dok Polres Bandara Soetta
LANSIA PENCURI HANDPHONE - Seorang pria lanjut usia Poniman (68) nekat mencuri ponsel milik jemaah masjid di kawasan Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng, lantaran terdesak kebutuhan untuk membeli beras. Pihak kepolisian menawarkan penyelesaian melalui keadilan restoratif, dan korban pun menerima penyelesaian secara kekeluargaan. 

TRIBUNJATIM.COM - Karena tekanan ekonomi, apalagi kondisi istrinya tengah sakit parah, seorang pria lanjut usia (lansia) gelap mata dan mencuri ponsel jemaah.

Ia mencuri satu unit telepon seluler milik jemaah masjid di kawasan Bandara Internasional Soekarno Hatta, Kecamatan Cengkareng.

Hal itu dilakukan lantaran sang kakek terdesak kebutuhan untuk membeli beras dan menafkahi istrinya.

Baca juga: Alasan Agam Rinjani Open Donasi sampai Terkumpul Rp1,3 M, Tim SAR sempat Kecewa: Sangat Tidak Etis

Lansia pelaku pencurian tersebut belakangan diketahui bernama Poniman (68).

Kasatreskrim Polres Bandara Soetta, Kompol Yandri Mono mengatakan, dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku terpaksa mencuri karena tekanan ekonomi.

Pengakuan pelaku kepada aparat kepolisian, dirinya tidak memiliki penghasilan dan istrinya sedang sakit parah.

"Ponsel hasil curian dijual oleh pelaku seharga Rp250 ribu dan uangnya digunakan untuk membeli beras," ungkap Kasatreskrim Polres Bandara Soetta, Kompol Yandri Mono, dalam keterangannya pada Rabu (25/6/2025).

Selanjutnya pihak kepolisian menawarkan penyelesaian melalui keadilan restoratif (restorative justice).

Pihak kepolisian menimbang situasi pelaku yang tergolong rentan secara sosial dan ekonomi, serta adanya itikad baik untuk bertanggung jawab. 

"Keadilan restoratif kami tempuh karena pelaku lansia ini tidak memiliki niat jahat berulang dan hanya terdorong oleh situasi keterpaksaan," jelasnya.

Korban pun akhirnya menerima penyelesaian secara kekeluargaan.

"Korban pun memberikan maaf dan sepakat untuk damai," imbuh Yandri.

Poniman pun dibebaskan usai menempuh proses kesepakatan damai dengan korban atau restorative justice.

Kini Satreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta memberikan bantuan berupa uang tunai dan sembako kepada Poniman.

Satreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta memberikan bantuan berupa uang tunai dan sembako kepada Poniman (68), seorang kakek yang sempat ditangkap lantaran mencuri handphone di Masjid Nurul Barkah Bandara Soekarno-Hatta untuk membeli beras, Senin (23/6/2025). Kasatreskrim Polres Bandara Soekarno Hatta, Kompol Yandri Mono menuturkan, bantuan tersebut diberikan dengan pertimbangan kemanusian setelah melihat latar belakang ekonomi Poniman.
Satreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta memberikan bantuan berupa uang tunai dan sembako kepada Poniman (68), seorang kakek yang sempat ditangkap lantaran mencuri handphone di Masjid Nurul Barkah Bandara Soekarno-Hatta untuk membeli beras, Senin (23/6/2025). Kasatreskrim Polres Bandara Soekarno Hatta, Kompol Yandri Mono menuturkan, bantuan tersebut diberikan dengan pertimbangan kemanusian setelah melihat latar belakang ekonomi Poniman. (TribunTangerang.com/Nurmahadi)

Yandri menuturkan, bantuan tersebut diberikan dengan pertimbangan kemanusian setelah melihat latar belakang ekonomi Poniman.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved