Berita Viral
Bohong Demi Dapat Asuransi Rp 22,6 M, Penipu Malah Kehilangan 2 Kaki karena 10 Jam Direndam di Es
Seorang penipu gagal dapat asuransi Rp 22 miliar, tapi malah kehilangan kakinya karena diamputasi.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Setelah itu, Zhang memasukkan kaki telanjangnya ke dalam ember tersebut.
Sementara Liao mengikat Zhang di kursi dengan tali plastik untuk mencegahnya melepaskan diri jika merasa sudah tidak kuat.
Baca juga: Eks Pegawai Dishub Jadi Tersangka Penipuan Pelaku UMKM Benowo Surabaya, Genap Ada 2 Tersangka
Zhang menjaga kakinya di dry ice dari sekitar pukul 02.00 pagi sampai sekitar tengah hari, dengan total durasi selama 10 jam.
Dua hari kemudian, Zhang mencari pertolongan medis di unit gawat darurat Rumah Sakit Mackay Memorial.
Di sana, dia didiagnosis menderita radang dingin parah di bawah kedua betisnya, serta nekrosis tulang, sepsis, dan rhabdomiolisis.
Namun, Zhang mengklaim kepada asuransinya bahwa dirinya sedang mengendarai sepeda motor ketika ia mengalami radang dingin.
Kebohongan itu dilakukan dengan tujuan untuk mendapatkan uang tunai dari pertanggungan kesehatan dan kecelakaan.
Gagal klaim asuransi Zhang dan Liao pun mengajukan klaim kepada masing-masing dari lima perusahaan asuransi yang memiliki polisnya dan meminta total pembayaran sekitar 1,4 juta dollar AS. Satu perusahaan membayarnya sebesar 8.000 dollar AS (Rp 129,4 juta).
Namun, empat perusahaan lainnya tidak memberikan klaim itu.
Zhang dan Liao pun ditangkap oleh pihak berwenang pada 2024 atas tuduhan penipuan.
Sebelumnya, pasangan suami istri atau pasutri ini beraksi licik demi dapat tunjangan fantastis.
Pasutri ini kawin cerai 12 kali selama 43 tahun.
Pasutri asal Austria ini membuat pihak asuransi curiga.
Dilansir Oddity Central via TribunTrends, polisi di Wina, Austria, saat ini sedang menyelidiki kasus aneh pasangan yang menikah dan kemudian bercerai 12 kali selama 43 tahun untuk memanfaatkan celah hukum yang memungkinkan mereka menerima sejumlah besar uang.
Pasangan tua itu diduga telah mengatur setiap perceraian hanya di atas kertas sehingga sang istri dapat menerima uang pesangon sebesar 27.000 euro (kisaran Rp452 juta) yang diberikan kepadanya setelah kematian suami pertamanya pada tahun 1981.
Media Internasional Soroti 5000 Siswa Jadi Korban Kasus Keracunan MBG, Pengawasan Dipertanyakan |
![]() |
---|
Kata Pakar soal Buku yang Disita Polisi dari Para Pendemo: Sebaiknya Lebih Bijak |
![]() |
---|
Cerita Ayu Ting Ting Tak Berkomunikasi dengan Enji Baskoro, Sang Anak Ikut Menanggapi Santai |
![]() |
---|
Mirna Terjerat Pinjol Demi DP Mobil Imbas Gengsi, Cicilan dari Rp3 Juta Jadi Rp60 Juta dalam 4 Bulan |
![]() |
---|
Ibu Tiri Tak Diundang ke Pernikahan Anak yang Sudah Dirawatnya 23 Tahun, Alasannya Bikin Suami Heran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.