Jam Malam Anak di Surabaya, Pemkot Gelar Sweeping Mulai Pekan Ini
Pemkot Surabaya memberlakukan kebijakan jam malam kepada anak di bawah usia 18 tahun.
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Ndaru Wijayanto
Pemkot Surabaya akan melibatkan psikolog dari perguruan tinggi untuk membina anak-anak yang terjaring sweeping.
“Bagi anak-anak yang terjaring sweeping, Pemkot Surabaya telah menyiapkan program pembinaan. Kalau sudah ditangkap, kita tanya sama orang tuanya, mau diapakan anak ini? Apakah butuh pembinaan psikologi?,” katanya.
Anak-anak yang terjaring sweeping akan menjalani pembinaan selama 7 hari di Rumah Perubahan, lengkap dengan pendampingan psikolog.
Pemkot juga menyediakan fasilitas pendidikan melalui Rumah Ilmu Arek Surabaya (RIAS) bagi anak-anak dari keluarga yang kurang mampu dan menghadapi kendala biaya pendidikan formal.
Program RIAS ini memang dirancang khusus untuk memastikan setiap anak Surabaya memiliki kesempatan yang sama untuk belajar.
"Saya ingin mengubah Surabaya dengan budaya areknya, dan itu bisa. Kita tidak akan menyelesaikan masalah dengan kekerasan, tapi dengan menyentuh akarnya," katanya
Pembangunan Flyover Taman Pelangi Bakal Mulai, Pemkot Surabaya Ratakan Puluhan Rumah, Eri: Bulan ini |
![]() |
---|
285 Pasangan Ikut Nikah Massal Gratis di Surabaya, Dapat Fasilitas MUA Hingga Pakaian Pengantin |
![]() |
---|
Pemkot Surabaya Tingkatkan PAD Lewat Aplikasi Pajak dan Pemantauan CCTV |
![]() |
---|
Intip Kemegahan RS Surabaya Selatan yang Bakal Dibangun Delapan Lantai Pada 2026 |
![]() |
---|
Surabaya Kini Punya Rumah Potong Hewan Unggas, Kapasitas 5 Ribu Ekor per Hari dan Sertifikasi Halal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.