Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Wahyu Kaget, COD Jual iPhone Rp 4,8 Juta Baru Sadar Uangnya Palsu, Siasat Dimas Dibongkar: Menunduk

Saat diinterogasi di dalam mobil setelah ditangkap, Dimas mengakui perbuatannya yang sudah membeli iPhone dengan uang palsu. 

Editor: Torik Aqua
KOMPAS.COM/HAMIM
UANG PALSU - Ilustrasi uang palsu. Pengedar uang Rp 4,8 juta untuk beli iPhone ditangkap. 

“Di sinilah letak kebodohan saya karena mau terlibat dalam produksi dan peredaran uang palsu ini.”

Dalam proses penyidikan, penyidik menemukan Rp 470 juta uang palsu di rumah kerja Andi Ibrahim.

Di hadapan majelis hakim, ia mengakui bahwa sebagian dari uang itu diberikan kepada Mubin Nasir, pegawai honorer di UIN Alauddin yang juga menjadi terdakwa.

“Saya berikan Rp 150 juta kepada Mubin karena katanya butuh. Saya sudah bilang itu uang palsu, tapi dia memelas,” ucap Andi.

Sebulan kemudian, Andi menerima uang asli senilai Rp 62 juta dari Mubin.

“Katanya ini hasil penjualan uang palsu,” tambahnya.

Baca juga: Warga Bojonegoro Heboh Pagi-pagi, Rumah Sekaligus Toko Terbakar Hebat, Tiga Truk Pemadam Dikerahkan

Dalam sidang, juga terungkap bahwa Andi Ibrahim sempat bertemu Annar Salahuddin Sampetoding, yang diduga sebagai pimpinan sindikat uang palsu. Namun, Andi menyebut pertemuan mereka membahas Pilkada Sulawesi Selatan, bukan soal uang palsu.

“Annar mengundang saya ke rumahnya dan membicarakan soal pencalonan dirinya di Pilgub Sulsel. Tapi saya tolak karena saya ASN,” ungkap Andi.

Namun ketika hakim mempertanyakan pengaruh Andi secara politik, ia mengklaim memiliki dukungan massa.

“Kami dari organisasi Cendekiawan Keraton Nusantara, punya massa sekitar 30 persen suara di Sulsel,” katanya.

Kasus uang palsu UIN Alauddin Makassar ini mulai terungkap pada Desember 2024. Menurut jaksa, uang palsu diproduksi di rumah Annar Salahuddin dan sempat dipindahkan ke perpustakaan kampus UIN Alauddin Makassar.

Total ada 15 orang yang ditetapkan sebagai terdakwa, sebagian merupakan aparatur sipil negara (ASN), termasuk Andi Ibrahim. Nilai uang palsu yang berhasil diproduksi diperkirakan mencapai triliunan rupiah, dengan kualitas tinggi yang lolos deteksi mesin hitung dan x-ray.

Sidang akan dilanjutkan dengan pemeriksaan terdakwa lainnya dan menghadirkan saksi ahli dalam waktu dekat.

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved