Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Emosi Ipda Melky usai Kedapatan Membawa Wanita Lain di Mobil, Istri Diduga Dipukuli di Perjalanan

Ipda Melky merupakan polisi yang bertugas di Polres Minahasa Utara (Minut), Sulawesi Utara. Ia kini menjadi sorotan setelah diduga melakukan KDRT.

Editor: Torik Aqua
Generated by AI dan Istimewa
KDRT - Endah Dewi Lestari istri dari perwira polisi Ipda Melky Maabuat terluka setelah dihajar suaminya. Ipda Melky Maabuat bertugas di Polres Minahasa Utara. Dok Tribun Manado 

Usai konfrontasi itu, suaminya mengajak korban masuk ke dalam mobil dan membalik arah ke Manado.

Di dalam perjalanan, pertengkaran tak terhindarkan.

Dalam kondisi emosi memuncak, Ipda Melky diduga memukul wajah istrinya hingga menyebabkan luka berdarah dan pembengkakan.

Korban kemudian melaporkan tindakan tersebut ke Polres Minut dan berharap keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu.

"Harus diproses hukum, dan berharap kasus ini berproses sampai pengadilan," ujarnya.

3. Polisi Benarkan Laporan, Proses Masih Berjalan

Kapolres Minahasa Utara, AKBP Auliya Djabar, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa laporan itu sedang ditangani.

"Iya ada ditangani," ujarnya, Jumat (27/6/2025).

Melalui keterangan resmi yang disampaikan oleh Kasatreskrim Polres Minut, Iptu Agung Uliana, dijelaskan bahwa penyidik telah mengambil sejumlah langkah penting.

"Penyidik telah melakukan langkah-langkah penyelidikan/sesuai prosedur seperti pemeriksaan saksi-saksi, pengumpulan barang bukti, dan permintaan keterangan ahli berupa visum," ujar Agung, Sabtu (28/6/2025).

4. Praduga Tak Bersalah Ditegakkan

Pihak kepolisian memastikan bahwa semua proses penyelidikan dilakukan sesuai dengan aturan dan menjunjung tinggi keadilan.

"Dalam proses terhadap perkara ini pihaknya menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah," lanjutnya.

Ia menambahkan bahwa hak-hak dari kedua belah pihak, baik pelapor maupun terlapor, akan tetap dihormati selama proses hukum berlangsung.

Satreskrim Polres Minut juga menyatakan terbuka terhadap pengawasan publik dan akan menyampaikan perkembangan penyelidikan secara berkala.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved