Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pemprov Pertahankan Kuota 15 Juta Penerima BPJS PBI Jatim, Minta Pemda Ajukan Pengganti yang Dicoret

Pemprov pertahankan kuota 15 juta penerima BPJS PBI di Jatim, dorong pemda ajukan pengganti untuk 1 juta warga yang telah dicoret.

Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Dwi Prastika
istimewa/TribunJatim.com
KROSCEK - Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur, Restu Novi Widiani mendorong pemkab/pemkot di Jatim untuk segera mengkroscek data warga sebanyak 939.476 yang telah dihapus kepesertaannya oleh Kementerian Sosial. Pemda diharapkan segera mengkroscek dengan harapan jikalau ada kesalahan data bisa segera dikonfirmasi, sehingga warga miskin, yang memiliki penyakit kronis, sesuai DTSEN bisa masuk dan kembali tercover dalam BPJS PBI JKN, Senin (30/6/2025). 

“Secara berkala data penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan memang harus ditinjau dan dimutakhirkan oleh Kemensos,” kata Wagub Emil Dardak, Senin (23/6/2025).

“Ada 15 juta lebih penerima bantuan PBI JK di Jatim. Kami berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan untuk memastikan tidak ada warga yang kurang mampu terkendala dalam proses pemutakhiran data ini, karena ada hampir 1 juta warga yang dinonaktifkan dengan berbasis ground check Kemensos,” lanjutnya. 

Pihaknya pun sudah menggelar rapat dengan BPJS Kesehatan dan juga Dinas Sosial Jatim.

Ia meminta kepastian bahwa seluruh warga tidak mampu di Jatim jangan sampai tidak terlayani saat pergi ke rumah sakit untuk berobat. 

Selain itu, misalkan ada warga Jatim yang tidak mampu kemudian berobat ke rumah sakit jangan sampai ditolak karena tidak tahu status BPJS-nya jika terkena nonaktif. Sehingga sosialisasi juga harus terus digalakkan. 

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved