Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Awalnya Cuma Dititipkan, Kirana Bocah Lumpuh Lama-lama Ditinggal Ibu dan Ayah, Kini 2 Tahun Berlalu

Kisah sedih dialami oleh seorang bocah bernama Kirana, ia adalah bocah yang sejak lahir memiliki keterbatasan khusus. Ia lama kelamaan ditinggal ortu.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Wartakotalive.com
KISAH PILU KIRANA - Kirana saat pakai sepatu Avo untuk terapi saraf kaki agar bisa berjalan. Kirana saat ini usianya hampir 3 tahun dan mengalami tulang layu kaki, Minggu (29/6/2025). - Inilah kisah pilu yang dialami Kirana bocah yang lumpuh layu diduga ditelantaran ibu kandungnya sendiri. 

Andri mengaku sempat mendapatkan penjelasan dari pengasuh Kirana, bahwa sosok ibu kandung Kirana adalah pekerja malam. Sehingga, ayah kandungnya tidak diketahui secara pasti siapa.

Sementara Kirana tinggal dengan pengasuhnya Sumarni di 05/07 Kelurahan Susukan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur.

"Yang lebih menarik lagi, anak itu sebenarnya orangtuanya ada, cuma kayak dibiarin. Kayak dibuang gitu.”

"Kebetulan waktu itu minta tolong diasuh gitu, istilahnya pengasuhnya dulu. Terus lama-lama sama ibunya ditinggal, gitu," ujar Andri.

Baca juga: Anak Masuk SMK, Mustoyo Aktifkan Kembali Pajak Motor yang Nunggak 11 Tahun: Biasanya Buat ke Sawah

Andri menceritakan ibu kandung Kirana sempat meminta tolong untuk diasuh kepada Sumarni.

Namun, setelah dua tahun lebih lamanya hingga kini ibu kandung Kirana tak kunjung menjenguk.


Meski begitu, Andri mengatakan beruntungnya Sumarni terlanjur sayang sehingga tetap merawat Kirana sebagai anaknya sendiri.

Keluarga Sumarni pengasuh Kirana pun merasa senang karena mendapat bantuan dan perhatian dari masyarakat sekitar.

Baca juga: Dikira Dapat Rp 2 Miliar, Pemenang Lotere Cuma Dapat Rp 200 Ribu, Ribuan Warga Bak Telan Pil Pahit

Anak lain yang nasibnya juga pilu adalah RA, pelajar 16 tahun korban pengeroyokan di Bengkulu.

Pilu nasib siswa dianiaya hingga mengalami kelumpuhan.

Mirisnya penganiaya hanya dihukum membersihkan masjid selama 60 jam.

Keluarga korban ngamuk tak terima dengan hukuman yang diberikan majelis hakim.

Orangtua RA, pelajar 16 tahun korban pengeroyokan di Bengkulu tidak terima atas vonis yang dijatuhkan pengadilan terhadap pelakunya.

Ayah korban, Rovi bahkan tegas akan mengajukan banding atas putusan hakim tunggal Eka Kurnia Nengsih tersebut.

Disebutkannya, satu pelaku dalam kasus pengeroyokan tersebut hanya dihukum membersihkan masjid selama sebulan.

Baca juga: Tangis Ibu Ikbal Siswa SD Difabel Diberi Rumah Dedi Mulyadi, Kaki Tinggal 1 dan Curhat Anak Dibully

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved