Berita Viral
Awalnya Cuma Dititipkan, Kirana Bocah Lumpuh Lama-lama Ditinggal Ibu dan Ayah, Kini 2 Tahun Berlalu
Kisah sedih dialami oleh seorang bocah bernama Kirana, ia adalah bocah yang sejak lahir memiliki keterbatasan khusus. Ia lama kelamaan ditinggal ortu.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Kirana seorang balita yang masih berusia 2 tahun 10 bulan berhasil mencuri perhatian publik.
Hal itu karena kisah hidupnya yang sangat pilu.
Bocah yang tak berdosa ini mengalami kepiluan dalam hidupnya karena tak lagi mengenal orang tuanya.
Kirana ditinggalkan oleh ayahnya, lalu ibunya.
Kini ia hanya dirawat oleh seorang wanita yang disebut pengasuhnya.
Kirana memiliki kebutuhan khusus.
Sejak lahir, bocah kecil ini telah mengalami kelainan berupa tulang layu yang membuatnya mengalami kelumpuhan.
Di usianya yang masih belia, Kirana sudah mendapatkan kemalangan.
Selain kekurangan fisik, Kirana juga bernasib pahit ditelantarkan orangtua.
Saat ini, Kirana hanya dirawat oleh pengasuhnya serta dibantu warga sekitarnya di Kelurahan Susukan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur.
Baca juga: Calon Wali Murid Protes Zonasi, Geruduk SMPN Ancam Tutup Gerbang Sekolah, Kepsek Ungkap Daya Tampung
Usia Kirana sudah hampir 3 tahun namun belum bisa berjalan laiknya anak-anak seusianya.
Bukan tanpa sebab, hal itu lantaran Kirana mengidap menyakit bawaan lahir, yaitu tulang layu.
Kirana mengalami kelumpuhan sehingga membutuhkan pengobatan rutin.
Tak hanya itu, Kirana juga mengidap menyakit TBC.

Hal tersebut diungkap oleh Lurah Susukan, Andri P Maila.
"Bukan sakit polio. Jadi tulang punggungnya itu lemes.”
"Seiring waktu, waktu pertama kita data itu dia usianya masih 9 bulan, sekarang usianya sudah 2 tahun 10 bulan, kami sudah monitor," ujar Lurah Susukan Andri dikutip dari Warta Kota, Selasa (1/7/2025).
Andri mengatakan pihaknya dan warga setempat berkomitmen membantu kesembuhan Kirana, bocah malang tersebut.
Menurut Andri, saat ini Kirana pun sedang menjalani terapi agar kakinya yang layu bisa menekuk dibantu sepatu Avo atau sepatu khusus.
Baca juga: Agam Rinjani Semprot Pemandu Juliana Marins soal Cara Penyelamatan, Harusnya Ada yang Temani
Sepatu tersebut diberikan sebagai alat terapi untuk kaki Kirana yang sulit berjalan agar sarafnya kembali berfungsi dan normal.
Andri menjelaskan sepatu Avo untuk Kirana tersebut didapat setelah pihaknya bersurat meminta bantuan kepada Baznas Jakarta Timur.
Setelah disetujui, Kirana pun diajak ke lokasi pembuatan sepatu khusus itu untuk mengukur kakinya agar melekat saat digunakan.
Andri bersyukur, pengajuan bantuan ke Baznas Jakarta Timur itu prosesnya cepat sehingga Kirana kini mendapat bantuan.
Di balik bantuan yang didapatkan Kirana, ternyata bocah perempuan ini juga menyimpan kisah pilu.
Baca juga: Pemkot Surabaya Buka Seleksi Sekda, ASN se-Jatim Boleh Daftar, Syaratnya Jabat Kadis Minimal 2 Tahun
Diketahui ibunya menghilang, sedangkan keberadaan ayahnya pun tidak jelas.
Menurut keterangan warga, ibu kandung Kirana sudah lama tak menjenguk tanpa ada kabar dan penjelasan.
Meski begitu, Kirana kini dirawat pengasuhnya bernama Sumarni.
Sumarni sendiri sudah menganggap Kirana sebagai anaknya sendiri.
Baca juga: Gayanya Naik Mobil, Wanita ini Curi Kue Lapis di Toko Roti, Pegawai Geram Terpaksa Iuran Ganti Rugi
Lurah Susukan mengaku tidak mengetahui nama ibu kandung Kirana.
Andri menyebut ibu kandung Kirana itu bukan warga di kelurahan Susukan, tapi tinggal di kawasan Cijantung, Jakarta Timur.
Andri mengaku sempat mendapatkan penjelasan dari pengasuh Kirana, bahwa sosok ibu kandung Kirana adalah pekerja malam. Sehingga, ayah kandungnya tidak diketahui secara pasti siapa.
Sementara Kirana tinggal dengan pengasuhnya Sumarni di 05/07 Kelurahan Susukan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur.
"Yang lebih menarik lagi, anak itu sebenarnya orangtuanya ada, cuma kayak dibiarin. Kayak dibuang gitu.”
"Kebetulan waktu itu minta tolong diasuh gitu, istilahnya pengasuhnya dulu. Terus lama-lama sama ibunya ditinggal, gitu," ujar Andri.
Baca juga: Anak Masuk SMK, Mustoyo Aktifkan Kembali Pajak Motor yang Nunggak 11 Tahun: Biasanya Buat ke Sawah
Andri menceritakan ibu kandung Kirana sempat meminta tolong untuk diasuh kepada Sumarni.
Namun, setelah dua tahun lebih lamanya hingga kini ibu kandung Kirana tak kunjung menjenguk.
Meski begitu, Andri mengatakan beruntungnya Sumarni terlanjur sayang sehingga tetap merawat Kirana sebagai anaknya sendiri.
Keluarga Sumarni pengasuh Kirana pun merasa senang karena mendapat bantuan dan perhatian dari masyarakat sekitar.
Baca juga: Dikira Dapat Rp 2 Miliar, Pemenang Lotere Cuma Dapat Rp 200 Ribu, Ribuan Warga Bak Telan Pil Pahit
Anak lain yang nasibnya juga pilu adalah RA, pelajar 16 tahun korban pengeroyokan di Bengkulu.
Pilu nasib siswa dianiaya hingga mengalami kelumpuhan.
Mirisnya penganiaya hanya dihukum membersihkan masjid selama 60 jam.
Keluarga korban ngamuk tak terima dengan hukuman yang diberikan majelis hakim.
Orangtua RA, pelajar 16 tahun korban pengeroyokan di Bengkulu tidak terima atas vonis yang dijatuhkan pengadilan terhadap pelakunya.
Ayah korban, Rovi bahkan tegas akan mengajukan banding atas putusan hakim tunggal Eka Kurnia Nengsih tersebut.
Disebutkannya, satu pelaku dalam kasus pengeroyokan tersebut hanya dihukum membersihkan masjid selama sebulan.
Baca juga: Tangis Ibu Ikbal Siswa SD Difabel Diberi Rumah Dedi Mulyadi, Kaki Tinggal 1 dan Curhat Anak Dibully
Sedangkan anak Rovi yang menjadi korban, kondisinya saat ini lumpuh.
Putusan majelis hakim terhadap pelaku pengeroyokan yang menyebabkan seorang pelajar di Rejang Lebong, Bengkulu mengalami kelumpuhan menuai sorotan.
Terdakwa berinisial DM dijatuhi hukuman kerja sosial berupa membersihkan masjid selama 60 jam.
Putusan tersebut langsung menuai reaksi dari keluarga korban.
RA (16), pelajar yang menjadi korban mengalami kelumpuhan setelah dianiaya empat orang pada 21 September 2024.
Dua dari pelaku telah berdamai dengan keluarga dan tidak menjalani proses hukum.
Sementara dua lainnya, DM dan DI terus menjalani persidangan.
Hakim tunggal Eka Kurnia Nengsih dalam amar putusannya menyebut bahwa terdakwa DM harus melaksanakan kerja sosial maksimal tiga jam per hari dan wajib melapor mingguan selama satu bulan.

DM juga dikenai pidana bersyarat dengan kewajiban tidak melakukan pelanggaran hukum lainnya dalam jangka waktu tertentu.
Vonis ini jauh lebih ringan dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Rejang Lebong, yang sebelumnya meminta DM dihukum 2 tahun 6 bulan penjara serta pembayaran restitusi bersama terdakwa lainnya sebesar Rp90 juta.
Ayah korban, Rovi kecewa terhadap keputusan majelis hakim.
“Sangat tidak adil."
"Anak saya lumpuh, pelakunya hanya disuruh bersihkan masjid,” ucapnya, Minggu (8/6/2025), dikutip dari Kompas.com.
Korban RA diketahui mengalami luka tusukan di beberapa bagian tubuh dan harus menjalani perawatan panjang hingga mengalami kelumpuhan.
Akibat beban biaya yang besar, keluarga korban bahkan harus menjual rumah untuk menanggung pengobatan anak mereka.
Kuasa hukum keluarga, Ana Tasia Pase menyatakan, pihaknya akan menempuh jalur banding.
“Kami akan siapkan langkah-langkah banding karena putusan ini sangat tidak sesuai,” tegas Ana.
Kepala Kejaksaan Negeri Rejang Lebong, Fransisco Tarigan turut menyampaikan hal serupa.
Baca juga: Nasib Kepala SMAN 9 Tambun Selatan Dicopot Usai Dugaan Pungli, Siswa Sorak Gembira, Ungkap 1 Harapan
Dia menilai vonis jauh dari rasa keadilan dan tak mencerminkan dampak yang diderita korban.
“Kami menilai putusan ini belum mencerminkan rasa keadilan, apalagi mengingat dampak yang dialami korban,” ujar Fransisco.
Pihaknya memastikan bahwa JPU akan mengajukan banding atas putusan tersebut.
Adapun terdakwa lainnya, DI alias Dio masih menjalani proses hukum dengan tuntutan penjara 4 tahun 6 bulan.
“Karena itulah kami memutuskan untuk mengajukan banding."
"Saat ini proses pengajuan sedang kami siapkan,” tegas Fransisco.
Berita viral lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
lumpuh layu
kisah pilu
Kelurahan Susukan
Kecamatan Ciracas
Jakarta Timur
berita viral
TribunJatim.com
Warga Terdampak Debu Tambang Cuma Diberi Ganti Rugi Sembako Rp200 Ribu, DPRD Tegur Perusahaan |
![]() |
---|
Presiden Prabowo Kasihan Immanuel Ebenezer Diborgol Pakai Baju Oranye: Mungkin Dia Khilaf |
![]() |
---|
Menu MBG Nasi Tutug Oncom untuk Siswa Viral, Camat Jelaskan Sudah Diperiksa Ahli Gizi |
![]() |
---|
Kronologi Mbah Endang Didenda Rp115 Juta Atas Hak Siar Pertandingan Bola, 2 Pria Datang Foto Kafenya |
![]() |
---|
Pertemuan Dwi Hartono dan Ken Otak Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Bahas Bantu Palsu Rekening |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.