Baru Ijab Kabul dan Dinyatakan Sah, Pengantin Wanita Minta Cerai di Hadapan Penghulu : Tak Resmi
Pengantin wanita dari Desa Betung, Kecamatan Abab, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan mendadak viral
Ayubi pun mengimbau masyarakat agar melangsungkan pernikahan secara resmi melalui KUA, demi perlindungan hak-hak suami dan istri secara hukum dan agama. KUA Masih Lakukan Penelusuran
Sementara itu, Kepala KUA Kecamatan Talang Ubi, Asmuni, mengaku belum bisa memastikan apakah lokasi kejadian benar berada di wilayah PALI atau bukan.
Penelusuran akan dilakukan lebih lanjut untuk memastikan kebenarannya. Asmuni juga menjelaskan bahwa pernikahan resmi di KUA biasanya melibatkan pengurusan dokumen serta bimbingan pranikah.
"Kalau pernikahannya tercatat biasanya ada bimbingan perkawinan dan pemeriksaan berkas persetujuan kedua mempelai," ujarnya
Menanggapi isi video yang kini ramai diperbincangkan, Asmuni menyayangkan insiden tersebut. Ia menilai, kejadian itu menunjukkan bahwa kedua mempelai belum siap menjalani kehidupan pernikahan.
”Sangat disayangkan hal tersebut terjadi, dan ini menunjukan ketidaksiapan mempelai untuk menikah," tutupnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Imbas Sejumlah Agen Menarik Produknya, Emak-emak di Mojokerto Beralih ke Beras Premium Lokal |
![]() |
---|
Pemain Asing Madura United Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya Affan Kurniawan |
![]() |
---|
Massa Aksi Solidaritas Affan Bakar Water Barrier, Kapolresta Malang Kota: Penabrak Sudah Ditahan |
![]() |
---|
Basha Market Surabaya 2025 Suguhkan Instalasi Emas dan Ruang Kolaborasi Kreatif Fesyen hingga Seni |
![]() |
---|
Pimpin Apel Peringatan Hari Pramuka ke-64 Kwarcab Nganjuk, Bupati Kang Marhaen: Gerakan Besar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.