Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Baru Ijab Kabul dan Dinyatakan Sah, Pengantin Wanita Minta Cerai di Hadapan Penghulu : Tak Resmi

Pengantin wanita dari Desa Betung, Kecamatan Abab, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan mendadak viral

Editor: Samsul Arifin
Blogspot.com
MINTA DICERAI - Ilustrasi, akad nikah, pengantin wanita di Sumsel minta cerai usai sang pria ijab kabul. 

Ayubi pun mengimbau masyarakat agar melangsungkan pernikahan secara resmi melalui KUA, demi perlindungan hak-hak suami dan istri secara hukum dan agama. KUA Masih Lakukan Penelusuran 

Sementara itu, Kepala KUA Kecamatan Talang Ubi, Asmuni, mengaku belum bisa memastikan apakah lokasi kejadian benar berada di wilayah PALI atau bukan. 

Penelusuran akan dilakukan lebih lanjut untuk memastikan kebenarannya. Asmuni juga menjelaskan bahwa pernikahan resmi di KUA biasanya melibatkan pengurusan dokumen serta bimbingan pranikah.

"Kalau pernikahannya tercatat biasanya ada bimbingan perkawinan dan pemeriksaan berkas persetujuan kedua mempelai," ujarnya

Menanggapi isi video yang kini ramai diperbincangkan, Asmuni menyayangkan insiden tersebut. Ia menilai, kejadian itu menunjukkan bahwa kedua mempelai belum siap menjalani kehidupan pernikahan. 

”Sangat disayangkan hal tersebut terjadi, dan ini menunjukan ketidaksiapan mempelai untuk menikah," tutupnya.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com  

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved