Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Cara Cek BSU 2025 Rp600.000 Sudah Cair atau Belum di Rekening, Ada 4,5 Juta Penerima di Tahap 2

Giliran tahap 2 telah dinanti bagi para penerima BSU yang telah memenuhi syarat. Berikut cara cek dana sudah masuk rekening atau belum.

Kompas.com/Retia Kartika Dewi
PENCAIRAN BSU 2025 - Ilustrasi Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2025. Pemerintah menargetkan 4,5 juta penerima BSU di tahap selanjutnya, Selasa (1/7/2025). 

TRIBUNJATIM.COM - Pemerintah telah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 Tahap 1.

Giliran tahap 2 telah dinanti bagi para penerima BSU yang telah memenuhi syarat.

Pada tahap 1, Kemnaker telah menyalurkan BSU 2025 kepada 2,45 juta pekerja.

Sementara pada tahap 2, pemerintah menargetkan 4,5 juta penerima BSU.

Adapun dana BSU 2025 akan dicairkan melalui bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN), BSI (Aceh), dan PT Pos Indonesia.

Simak langkah-langkah berikut untuk memastikan dana BSU 2025 masuk rekening Anda.

Baca juga: Nuriana Bingung Tak Terdaftar Penerima BSU 2025 Padahal Guru Honorer, Berharap Bisa Bayar Kuliah

Cara Cek Validasi Penerima BSU 2025 di Website Kemnaker

1. Kunjungi laman bsu.kemnaker.go.id

2. Setelah itu, masukkan 16 digit NIK Anda

3. Masukkan kode Captcha

4. Selanjutnya, klik "Cek Status"

5. Nantinya akan muncul notifikasi di bagian bawah status Anda sebagai penerima BSU

Tanda apabila kamu lolos validasi, akan muncul notifikasi dari Kemnaker berikut:

“NIK yang Anda masukkan memenuhi kriteria sebagai calon penerima BSU 2025. Silakan cek secara berkala.”

Setelah dinyatakan lolos verifikasi dan validasi BSU, pencairan dana dilakukan melalui rekening Bank Himbara (BRI, BNI, BTN, dan Mandiri) serta Bank Syariah Indonesia (BSI) khusus wilayah Aceh. 

Untuk memastikan bantuan subsidi sudah masuk ke rekening, Anda bisa memantau mutasi rekening secara berkala.

PENCAIRAN BSU 2025 - Ilustrasi Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2025. Kemnaker menjelaskan proses lama pencairan dana BSU 2025 ke rekening setelah penerima lolos verifikasi dan validasi, Jumat (27/6/2025).
PENCAIRAN BSU 2025 - Ilustrasi Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2025. Kemnaker menjelaskan proses lama pencairan dana BSU 2025 ke rekening setelah penerima lolos verifikasi dan validasi, Jumat (27/6/2025). (Kompas.com/Retia Kartika Dewi)

Ciri-ciri BSU 2025 Sudah Cair

Terdapat beberapa tanda yang bisa menjadi indikasi bahwa dana BSU sudah masuk ke rekening penerima:

1. Notifikasi dari Bank Himbara

Bila Anda memiliki rekening di BRI, BNI, BTN, atau Mandiri, biasanya akan menerima notifikasi SMS banking atau mobile banking yang menginformasikan dana masuk sebesar Rp600.000.

2. Saldo Rekening Bertambah

Penerima bisa langsung mengecek saldo rekening.

Bila BSU 225 sudah cair, akan terlihat dana tambahan sebesar Rp600.000.

3. Status Penerima di Situs Resmi

Cek melalui situs: 

  • https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
  • https://bsu.kemnaker.go.id 

Jika sudah cair, sistem akan menampilkan keterangan seperti “Dana Telah Disalurkan” atau status serupa. 

4. Pemberitahuan dari HRD atau Perusahaan 

Sejumlah perusahaan atau bagian kepegawaian juga turut menginformasikan kepada karyawan terkait pencairan BSU.

Baca juga: Notifikasi Kemnaker Jika Lolos Validasi Penerima BSU 2025, Ditransfer ke BRI BNI BTN Mandiri dan BSI

Pantau Hasil Validasi Bila BSU 2025 Belum Cair

Hingga pertengahan Juni 2025, sejumlah pekerja yang telah dinyatakan lolos verifikasi sebagai penerima BSU 2025 melalui BPJS Ketenagakerjaan belum menerima pencairan dana.

Sambil menunggu laman bsu.kemnaker.go.id aktif, pekerja disarankan untuk: 

  • Memastikan rekening aktif.
  • Dana hanya ditransfer ke rekening bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri), Bank Syariah Indonesia (BSI), atau lewat PT Pos Indonesia. 
  • Lengkapi data pribadi.
  • Siapkan NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor ponsel, email aktif, dan nomor rekening. 
  • Pantau laman resmi Kemnaker.
  • Periksa secara berkala untuk melihat pembaruan status pencairan. 
  • Lakukan pembaruan data.
  • Gunakan aplikasi SIPP BPJS Ketenagakerjaan bila terdapat kesalahan data.
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved