Notifikasi Kemnaker Jika Lolos Validasi Penerima BSU 2025, Ditransfer ke BRI BNI BTN Mandiri dan BSI
Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk periode Juni-Juli 2025 sebesarRp600 ribu ke rekening penerima telah dimulai.
TRIBUNJATIM.COM - Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk periode Juni-Juli 2025 sebesarRp600 ribu ke rekening penerima telah dimulai.
Bagi penerima BSU 2025 terdapat beberapa syarat dan kriteria.
Sebelumnya, para pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan melalui tahapan verifikasi.
Kemudian Kemnaker melakukan validasi apakah NIK pekerja bersangkutan berhak menerima BSU 2025.
Lantas bagaimana notifikasi Kemnaker jika berhak menerima BSU?
Adapun cek validasi penerima BSU dilakukan melalui website Kemnaker, berikut caranya seperti dikutip dari Kompas.com pada Jumat (27/6/2025).
Baca juga: BSU 2025 Tahap 2 Kapan Ditransfer ke Rekening? ini Cara Cek Status Pencairan Dana
Cara Cek Validasi Penerima BSU 2025 di Website Kemnaker
1. Kunjungi laman bsu.kemnaker.go.id
2. Setelah itu, masukkan 16 digit NIK Anda
3. Masukkan kode Captcha
4. Selanjutnya, klik "Cek Status"
5. Nantinya akan muncul notifikasi di bagian bawah status Anda sebagai penerima BSU
Tanda apabila kamu lolos validasi, akan muncul notifikasi dari Kemnaker berikut:
“NIK yang Anda masukkan memenuhi kriteria sebagai calon penerima BSU 2025. Silakan cek secara berkala.”
Setelah dinyatakan lolos verifikasi dan validasi BSU, pencairan dana dilakukan melalui rekening Bank Himbara (BRI, BNI, BTN, dan Mandiri) serta Bank Syariah Indonesia (BSI) khusus wilayah Aceh.
Bantuan Subsidi Upah
BSU
Kemnaker
BPJS Ketenagakerjaan
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
Efek Dana Transfer Pusat di Jember Berkurang, APBD Susut Rp270 M, Dana Desa Terpangkas Rp53 M |
![]() |
---|
Kisruh Yai Mim dan Sahara Makin Panas, Eks Dosen Tambah Laporan Dugaan Persekusi dan Penistaan Agama |
![]() |
---|
Habis Latihan Silat Mahasiswa di Kota Batu Dikeroyok 5 Orang, Berawal dari Senggolan Motor |
![]() |
---|
Antisipasi Tumpukan Sampah MBG, DLH Jombang Siapkan Retribusi dan SOP Kelola Limbah Dapur Sekolah |
![]() |
---|
Ikrar Waqaf Tanah di Prigen, Bukti Eratnya Hubungan Pemerintah dan Ulama di Pasuruan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.