Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pemkot Surabaya Buka Seleksi Sekda, ASN se-Jatim Boleh Daftar, Syaratnya Jabat Kadis Minimal 2 Tahun

Pemkot Surabaya memulai seleksi Sekretaris Daerah (Sekda) Surabaya. Pasca terbentuknya tim panitia seleksi (pansel) pada Senin (30/6/2025)

Dokumentasi Pemkot Surabaya
LANTIK PEJABAT BARU - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bersalaman dengan mantan Sekretaris Daerah Sekda Surabaya, Ikhsan, Sabtu (31/5/2025). Bersama 223 pejabat lain, Wali Kota Eri Cahyadi merotasi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya, Ikhsan menjadi Inspektur (Kepala Inspektorat) Surabaya, Sabtu (31/5/2025). Sepeninggal Ikhsan, pemkot Surabaya resmi buka seleksi Sekda Kota Surabaya. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Bobby Constantine Koloway

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pemkot Surabaya memulai seleksi Sekretaris Daerah (Sekda) Surabaya. Pasca terbentuknya tim panitia seleksi (pansel) pada Senin (30/6/2025), pembukaan pendaftaran Sekda dilakukan selama sekitar 2 pekan (1-15/7/2025).

"Alhamdulillah. Proses seleksi Sekda sudah bisa dibuka nanti," jelas Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat dikonfirmasi di Surabaya, Selasa (1/7/2025).

Sebelum akhirnya membuka pendaftaran, Wali Kota Eri telah mengajukan permohonan lelang jabatan Sekda kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

Sebab, setelah Sekda sebelumnya, Ikhsan, digeser menjadi Inspektur Kota Surabaya sejak akhir Mei lalu, posisi strategis tersebut kini kosong.

Dibuka kepada ASN di Jawa Timur yang memenuhi kualifikasi, Wali Kota Eri menekankan bahwa proses seleksi akan dilakukan secara terbuka dan transparan.

Baca juga: Wali Kota Eri Perbolehkan ASN Pemkot Surabaya Kerja Fleksibel, Wajib Jaga Komunikasi Intensif

"Siapapun boleh mendaftar, baik dari dalam maupun luar lingkungan Pemkot Surabaya, silakan mendaftar," tegas mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya ini.

Para pendaftar akan mengikuti tahapan seleksi Administrasi, Seleksi Kompetensi Jabatan, Penulisan makalah, wawancara akhir, serta paparan tentang visi - misi, target, hingga peningkatan kinerja. Berlangsung sekitar 1 bulan, Sekda terpilih ditargetkan diumumkan pada 1 Agustus 2025 mendatang.

Untuk memastikan transparansi penuh, proses seleksi Sekda ini akan kembali disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube Pemkot Surabaya, sama seperti proses lelang jabatan kepala dinas pada Maret lalu.

Baca juga: Pemkot Surabaya Beri Pendampingan Remaja yang Hilang 19 Hari dan Ditemukan di Hotel

Harapannya, masyarakat dapat ikut menyaksikan langsung kemampuan para calon sehingga memberikan penilaian.

Nantinya, Wali Kota Eri optimistis bahwa Sekda yang terpilih memiliki kompetensi tinggi.

"Semua orang akan tahu kemampuan para calon yang mendaftar Sekda," tandas Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) ini.

Baca juga: Aturan Jam Malam Anak Versi Eri Cahyadi, Dijemput Petugas Jika Jam 22.00 Belum Pulang, Ortu Lapor RW

"Sehingga, harus siap juga dengan pertanyaan kritis-kritis dari pansel dan termasuk saya. Serta, akan dinilai di depan masyarakat secara langsung karena disiarkan lewat YouTube," kata Cak Eri.

Untuk bisa mendaftar, ada sejumlah ketentuan yang harus dipenuhi para calon Sekda. Di antaranya, PNS di Lingkungan Pemkot Surabaya atau Pemkot/Pemkab lain yang berada dalam wilayah Provinsi Jawa Timur.

Mendapatkan surat persetujuan/rekomendasi dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), kualifikasi pendidikan para calon harus paling rendah merupakan Sarjana (S1) atau Diploma IV, dan memenuhi berbagai syarat administratif serta diutamakan memiliki pendidikan Magister (S2). Kemudian, memiliki pengalaman Jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan Jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling kurang selama 5 tahun.

Baca juga: Dijanjikan Kerja di Eropa, 17 Warga Nepal ini Malah Ada di Surabaya, Ending 3 Pelaku Disidang di PN

Memiliki pangkat golongan ruang minimal Pembina Tingkat 1 (IV/b), diutamakan telah lulus Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan (Diklatpim) Tingkat Il atau yang setara, serta berusia maksimal 58 tahun pada saat dilantik.

Kemudian, sedang menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (setingkat kepala Dinas) minimal 2 tahun secara kumulatif minimal pada 2 Perangkat Daerah yang berbeda.

Selain itu, calon Sekda juga harus bebas narkotika, psikotropika, dan zat aditif lainnya, menyampaikan Laporan Pajak Tahunan, menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), dan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang dan atau tingkat berat. Kemudian, masing-masing juga harus melengkapi beberapa persyaratan lain serta beberapa dokumen untuk dilampirkan.

Jadwal Seleksi Sekda Surabaya:

Pengumuman: 30 Juni - 14 Juli 2025

Pendaftaran: 1 - 15 Juli 2025

Seleksi Administrasi: 16 - 17 Juli 2025

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 18 Juli 2025

Seleksi Kompetensi Jabatan: 21 - 22 Juli 2025

Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Jabatan: 24 Juli 2025

Penulisan makalah, wawancara akhir, paparan visi - misi, target, peningkatan kinerja PD: 25 - 26 Juli 2025

 Pengumuman hasil seleksi terbuka: 1 Agustus 2025

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved