Pemkot Surabaya Tanggung Iuran BPJS Ketenagakerjaan 15 Ribu Driver Ojol, Beri Perlindungan
Pemkot Surabaya memperluas jaminan perlindungan kepada warga kota Surabaya melalui kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan.
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Bobby Koloway
JAMINAN SOSIAL OJOL- Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyerahkan secara seremonial bantuan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan kepada driver ojol di Pemkot Surabaya, Selasa (1/7/2025). Total, ada 15.350 driver ojek online yang akan mendapatkan intervensi berupa bantuan pembayaran iuran premi.
Menggunakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), intervensi ini diharapkan dapat mengantisipasi kerugian bagi pekerja rentan.
"Hadirnya pemerintah kota ini diharapkan bisa membantu mereka. Suatu saat nanti, kalau mereka memang mampu, bisa secara mandiri meningkatkan jaminan sosialnya melalui Jaminan Hari Tua (JHT), meningkatkan premi iurannya, sehingga manfaatnya lebih baik lagi," tandas Hadi.
Tags
Pemkot Surabaya
BPJS Ketenagakerjaan
driver ojol
berita Surabaya Hari ini
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
Berita Terkait
Baca Juga
Adu Mini Soccer Sarungan di Polres Jombang, Polisi dan Wartawan Tertawa Bersama Rayakan HUT ke-80 RI |
![]() |
---|
Penjual Dupa dan Karyawan hingga Petani Dibekuk Polresta Sidoarjo Edarkan 2,8 kilogram Ganja |
![]() |
---|
Jaga Profesionalisme dalam Bertugas, Polres Nganjuk Laksanakan Pemeriksaan Senpi Anggota |
![]() |
---|
Sebanyak 266 Warga Binaan di Lapas Kelas IIB Lumajang Tak Dapat Remisi Jelang HUT ke-80 RI |
![]() |
---|
Diduga Alami Kekerasan Majikan, PMI Bondowoso Bisa Pulang dari Arab Saudi Setelah Kabur 2,5 Bulan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.